Bogordaily.net– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusulkan agar Jalan Raya Bojonggede – Kemang (Bomang) dibuat underpass dengan status jalan nasional oleh Pemerintah Pusat.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan saat ini di sepanjang Jalan Raya Bomang harus terhenti diperlintasan KRL. Sebab, jika dilanjutkan pembangunanya maka akan memangkas jarak tempuh dari arah Kemang menuju Bojonggede.
“Alhamdulillah jalur lambatnya sudah bisa dilalui. Ingin kita itu, jalurnya bisa dilintasi dulu karena bisa sangat memangkas waktu perjalanan,” kata Iwan Setiawan, Rabu 7 Juni 2023.
Menurutnya, tugas besarnya yakni terdapat di ujung jalan menuju Pemkab Bogor ada jalur kereta api dan lalu lintas keretanya cukup padat. Sehingga PT KAI tidak merekomendasikan dibuat perlintasan.
Kemudian kata Iwan, solusinya harus dengan flyover atau underpass di Jalan Bomang dan itu memerlukan anggaran besar.
“Pembangunan Jalan Bomang tidak bisa hanya mengandalkan APBD Kabupaten Bogor. Kita terus berupaya meminta bantuan pemerintah pusat untuk mewujudkan underpass agar aksesnya bisa langsung tersambung,” jelasnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusulkan agar Jalan Raya Bomang diubah statusnya menjadi jalan nasional. Sehingga pembangunan bisa dilanjutkan oleh pemerintah pusat.
“Kita juga mengusulkan jalan ini berubah status menjadi jalan nasional agar kelanjutan pembangunannya bisa dibantu oleh pusat. Tak masalah siapa pun yang mengerjakan, karena sejatinya jalan ini dibangun untuk kepentingan masyarakat,” ujar Iwan Setiawan.(Albin Pandita)