Saturday, 23 November 2024
HomeKota BogorPLN UP3 Bogor Gandeng Kejari, Tangani Masalah Hukum

PLN UP3 Bogor Gandeng Kejari, Tangani Masalah Hukum

Bogordaily.net – PLN (Persero) UP3 Bogor lakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Wilayah Hukum Kota Bogor. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor pada Rabu, 7 Juni 2023.

Kesepakatan Bersama ini dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan/ atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Penandatanganan dilakukan oleh Manager UP3 Bogor, Irwanto Wahyu Kusumo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Waito Wongateleng, S.H., M.H.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Manager UP3 Bogor, Irwanto Wahyu Kusumo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Waito Wongateleng, S.H., M.H.di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor pada Rabu, 7 Juni 2023. (DokPLN/Bogordaily.net)

Baca juga : Ramalan Cuaca Bogor 8 Juni : Cerah Siang Hari, Hujan saat Malam
â €
PT PLN (Persero) UP3 Bogor yang mengemban amanah dalam melayani kebutuhan masyarakat Kota dan Kabupaten Bogor akan kebutuhan kelistrikan dengan penyaluran energi listrik yang handal.

Dalam mengemban amanah ini, tentunya PLN perlu berkolaborasi dan bersinergi dengan instansi lainnya, salah satunya adalah dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

“Sinergi antara PLN dengan Kejari Kota Bogor sangat penting dalam mengawal agenda Pemerintah. Maka dari itu PLN menggandeng standing partner untuk penanganan hukum, harapannya dengan kerjasama ini dapat membantu penyelesaian tugas-tugas negara dengan baik tanpa cacat hukum atau masalah di kemudian hari,” jelas Irwanto dalam sambutannya.


â €
Kesepakatan Bersama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dilakukan selama dua tahun sebelumnya.

Dukungan dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor kepada PLN sangatlah baik untuk dilanjutkan kembali sebagai bentuk transparasi dan kehati-hatian pihak PLN untuk memenuhi pertumbuhan listrik, mengamankan aset/keuangan/kekayaan negara dan peningkatan pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here