Bogordaily.net– Tukul atau ASR eksekutor pembacok siswa SMK Arya Saputra akan menjalani sidang putusan hukuman, Jumat 9 Juni 2023.
Persidangan putusan terhadap terdakwa Tukul akan berlangsung di Pengadilan Negeri Bogor pagi hari.
Humas PN Kota Bogor, Daniel Mario mengatakan, terdakwa Tukul akan segera menjalani sidang putusan.
“Iya (terdakwa Tukul akan menjalani sidang putusan hukuman besok). Di jadwal SIPP jam 10 pagi (mulai sidang),” kata Humas PN Kota Bogor, Daniel Mario kepada Bogordaily.net saat dikonfirmasi, Kamis 8 Juni 2023
Daniel menjelaskan, agenda sidang putusan Tukul ini teregistrasi dengan nomor 11/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bgr.
Baca Juga: Eksekutor Pembacok Arya Saputra Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara
Sebelumnya, Tukul eksekutor pembacok Arya Saputra hingga tewas dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan.
Sidang kedua terdakwa kasus pembacokan terhadap Arya berlangsung di Pengadilan Negeri Bogor pada Selasa 6 Juni 2023, sore hari.
Daniel menambahkan, Tukul akan menjalani pelatihan di Dinas Pusat Pelayanan Sosial Griya Bina Karsa.
Tepatnya di Jalan Raya Cileungsi Jonggol KM. 4 Desa Mekarsari, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Daniel menerangkan, persidangan kasus anak biasanya dilakukan secara cepat. Seperti kasus pembacokan siswa hingga meregang nyawa di Simpang Pomad, Kota Bogor.
Kilas Balik Pembacokan
Arya Saputra, pelajar SMK menjadi korban pembacokan hingga tewas di simpang Pomad sekitar pukul 09.30 WIB pada Jumat, 10 Maret 2023 lalu. Arya dan teman-temannya saat itu hendak menyebrang.
Tiba-tiba, dari arah Cibinong muncul tiga orang berboncengan menggunakan motor dengan membawa senjata tajam. Pelaku mengarahkannya ke korban hingga terkapar dan mengalami luka di leher. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit FMC, tetapi nyawanya tak tertolong.
Pelaku merupakan tiga pelajar yang saat beraksi berboncengan mengendarai sepeda motor. Mereka adalah MA, SA, dan ASR alias Tukul. Dua pelaku ditangkap lebih dulu yakni MA dan SA, sedangkan ASR alias Tukul yang menghabisi nyawa korban sempat buron. Hingga akhirnya ditangkap di Yogyakarta, Kamis, 11 Mei 2023.(Muhammad Irfan Ramadan)