Bogordaily.net– Tenaga pendamping diterjunkan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM). Hal ini dilakukan sebagai upaya agar 159 koperasi bisa menjadi koperasi modern sampai akhir 2023.
Sebagaimana target dan arahan MenKopUKM untuk bisa mencapai 500 koperasi modern khususnya di sektor pangan selama periode 2020-2024.
Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi menjelaskan, untuk mewujudkan target koperasi modern, sebanyak 134 tenaga pendamping koperasi modern diterjunkan ke lapangan.
Para pendamping ini kata Zabadi telah terpilih dari seleksi yang ketat. Dari 3.600 peminat, terpilih 134 yang diseleksi secara objektif.
“Kami juga melibatkan tenaga ahli eksternal dengan kompetensi tinggi. Harapan saya sangat tinggi kepada para pendamping ini,” kata Zabadi dalam Pembekalan Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 9 Juni 2023.
Zabadi menjelaskan para tenaga pendamping koperasi modern diberikan honor Rp8 juta. Menurutnya ini hal yang jarang terjadi karena rata-rata pendamping koperasi hanya diberikan honor Rp2,6 juta sampai Rp4 juta.
“Khusus pendamping koperasi modern kita ambil tarif tertinggi untuk pendamping. Kami mengupayakan untuk memberikan apresiasi setinggi-tingginya dengan batas kemampuan yang kami miliki,” ungkapnya.
Sebab, pendamping tersebut kata Zabadi dijalankan untuk mewujudkan pemenuhan target koperasi modern pada periode 2020-2024. Dan ini menjadi strategi utama dalam wujudkan pencapaian target kinerja Kedeputian Perkoperasian.
Zabadi berharap para tenaga pendamping ini berkomitmen untuk mendedikasikan diri dalam melahirkan koperasi modern. Jika 159 koperasi modern tidak tercapai pada tahun ini, beban target 500 koperasi modern terbentuk sampai dengan 2024 akan semakin berat.
Ia menambahkan, terdapat dua hal yang akan menjadi patokan terwujudnya koperasi modern. Pertama, proses bisnis di koperasi diarahkan menggunakan aplikasi atau berbasis digital dan harus terhubung dengan lembaga keuangan formal.
Baca Juga: KemenKopUKM: Program Solusi Nelayan Picu Terbangun Ekosistem Koperasi
“Ini bukan berarti hanya punya rekening tapi koperasi dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan. Kalau bisa dapat artinya ada kepercayaan,” imbuhnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Asisten Deputi Bidang Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Nasrun Siagian menjelaskan sebanyak 134 tenaga pendamping berasal dari 28 provinsi di seluruh Indonesia.
Nasrun menjelaskan, terdapat beberapa kebutuhan koperasi yang akan diberikan pelatihan kepada para pendamping. Di antaranya tata kelola, pengembangan usaha, pasar ekspor, akuntansi, dan lainnya.
“Kami berharap para tenaga pendamping ini dapat mengemban tugas dan kritis menyerap ilmu mengenai koperasi modern sehingga memudahkan dalam mendampingi koperasi nantinya,” ujar Nasrun.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Andromeda Qomariah mengapresiasi langkah KemenKopUKM yang mendukung pengembangan koperasi modern.
Ia berharap dapat diikuti dengan baik oleh pendamping untuk mempercepat realisasi koperasi modern yang berkualitas melalui pendampingan produktif.***