Bogordaily.net–  KPU Daerah Kabupaten Bogor telah menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu 2024. Sebanyak 3,9 juta warga Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai pemilih.
Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat KPUD Kabupaten Bogor bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bogor, di IPC Residence & Convention Syariah Gadog Ciawi, Rabu, 21 Juni 2023.
Dalam rapat tersebut ditetapkan total DPT di Kabupaten Bogor mencapai 3.889.441 yang tersebar di 40 kecamatan dan 435 desa. Dalam rapat tersebut juga ditetapkan pemilih baru sebanyak 4.663. Lalu pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 10.136.
Kemudian perbaikan daftar pemilih berjumlah 93.136 serta pemilih Non KTP-EL sebanyak 45.579. Selain itu ditetapkan pula Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 15.228.
Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni menjelaskan rangkaian penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sudah dimulai sejak tahun 2020 lalu.
Kemudian kata Ummi, pada 2021 KPUD juga rutin melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bersama stakeholder setiap bulannya. Dilanjutkan per triwulan sekali dilakukan proses penetapan daftar pemilih berkelanjutan.
Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bogor Tetapkan 3.889.441 DPT
Tak hanya itu pada 2022 pihaknya rutin setiap bulannya melakukan daftar pemilih berkelanjutan.
Pada Oktober 2022 lalu, KPU RI menerima DP4 dari Kemendagri untuk selanjutnya disinkronkan antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan(DPB). Kemudian diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi.
Ummi mengatakan pada Januari seluruh kabupaten/kota mulai melakukan pemutakhiran termasuk di Kabupaten Bogor.
Pantarlih di Kabupaten Bogor
Pada 12 Februari 2023 pihaknya mulai merekrut kurang lebih 14.952 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Bahkan Pantarlih Kabupaten Bogor menjadi Pantarlih terbesar se-Indonesia untuk tingkat Kabupaten dan Kota.
“Lalu pada 13 Februari hingga Maret 2023 rekan-rekan Pantarlih kita mulai melaksanakan tugasnya. Untuk kemudian output data dari rekan Pantarlih kami jadikan sebagai Data Pemilih Sementara (DPS) hingga hari ini kita bisa melakukan rapat pleno penetapan DPT bersama-sama,” jelasnya.
Ia mengatakan, setelah penetapan DPT selanjutnya KPUD Kabupaten Bogor harus memasuki tahapan persiapan logistik.
“Persiapan logistik ini jadi pekerjaan penting dan berat bagi kita. Dengan jumlah sekitar 3,9 juta pemilih kita harus mempersiapkan kurang lebih 17 juta surat suara, sehingga pemutakhiran harus kita terapkan dalam jumlah penetapan DPT,” ujar Ummi.
Ia menambahkan, DPT juga sangat penting berkaitan dengan penentuan jumlah saksi. Minimal 15.000 orang yang akan ditempatkan dan disebar di masing-masing TPS. Â (Albin Pandita)