Bogordaily.net – Ketua Harian DPD KNPI Kabupaten Bogor, Arof Akbar mempertanyakan keberadaan minimarket baru yang semakin menjamur di Bumi Tegar Beriman khususnya di Kecamatan Dramaga.
Menurutnya, Peraturan Bupati (Perbup) nomor 63 tahun 2017 tentang Penghentian izin usaha toko modern untuk Minimarket belum dicabut moratorium nya. Namun, ia menyayangkan masih banyak minimarket yang tidak taat aturan tersebut.
Baca Juga: Aksi GEULIS Dinkes Kota Bogor: Percepatan Eliminasi Tuberkulosis untuk Mewujudkan Kota Bogor Sehat
“Di Dramaga khususnya, banyak Minimarket baru yang mulai menjamur padahal Moratorium belum dicabut oleh pemerintah kabupaten Bogor,” kata Arof, Sabtu 1 Juli 2023.
Ia mempertanyakan ketegasan pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kecamatan Dramaga yang tidak bergerak sedikit pun mengatasi aturan yang dilanggar itu.
“Kami curiga ada main mata antara pemerintah dengan pengusaha Minimarket. Pemerintah jangan tunduk terhadap pengusaha jika mereka bersalah, harus tegas,” papar dia.
Ketua harian DPD KNPI Kab. Bogor ini mengaku akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemcam Dramaga untuk mengetahui secara jelas alasan pembiaran Minimarket itu.
“Kami akan bersurat, mengapa hal ini terjadi. Padahal sudah jelas Kecamatan Dramaga masuk dalam wilayah yang ada di Perbup itu, ini jadi pertanyaan yang harus diungkapkan ke Publik,” tutup dia.***
Gibran