Bogordaily.net – Saat ini Pembangunan Imah Adat Bumi Ageung Batutulis yang berlokasi di Jalan Batu Tulis, Kelurahan Batutulis Bogor Selatan Kota Bogor telah memasuki tahap pembongkaran.
Bangunan Imah Adat Bumi Ageung berjenis Julang Ngapak, nantinya akan menjadi tempat penyimpanan peninggalan warisan leluhur.
Di dalamnya terdapat ruang-ruang seperti balai pustaka, balai waditra, balai alat musik, balai atik, dan menjadi tempat berkesenian dan berkebudayaan.
“Pembongkaran sudah dimulai sejak 26 Juli 2023. Disaksikan Bu kadisparbud dan pihak Kejaksaan kota Bogor,” kata Site Engineer PT. Titian usaha Graha Utama, Yunus, saat ditemui di lokasi, Jum’at 28 Juli 2023.
Menurutnya, semua bagian bangunan akan dibongkar. Ia menjelaskan pembongkaran dimulai dari bagian atap hingga tembok bangunan dengan menggunakan alat berat.
“Pembongkaran dan pembangunan sudah dalam satu RAB. Dan ini ada penghapusan aset, jadi kemarin sudah rapat bersama BKAD dan Dinas Pariwisatadi taksir ada nilainya. Dan nanti kita kembalikan penghapusan asetnya ke negara,” jelasnya.
Barang-barang yang dibongkar seperti atap, kusen dan sebagainya, menurutnya sudah menjadi milik pihaknya karena ia telah menyetorkan dengan nilai taksiran.
“Walaupun nilainya lebih kecil dari yang diminta, BKAD sudah kasih nilai taksiran, yakni diangkat lebih kurang Rp 90 juta,” ucapnya.
Untuk tahap pembangunan, ia menjelaskan, tahap pembangunan sebenarnya sesuai dengan SPMK di 27 Juli 2023. Dengan desain sesuai perencanaan konsultan.
“Namun sempat terhenti selama 4 Minggu, dikarenakan adanya penolakan pembangunan, karena design tersebut tidak sesuai,” jelasnya.
Untuk desain pembangunnya sendiri nantinya desain yang telah diajukan dari budayawan, sesuai hasil rapat antara Pemerintah Kota Bogor dengan Budayawan.
“Kita sudah rapat bersama pak walikota Bogor, wakil walikota Bogorm di setujui desain pembangunan bumi ageung berupa rumah adat sesuai yang disarankan para budayawan,”
Disampaikan Yunus, pembangunan Imah Adat Bumi Ageung Batutulis yang akan menganggarkan Rp14 miliar.***
Ibnu Galansa