Bogordaily.net– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. menandatangani perjanjian kesepakatan peningkatan standarisasi dan perlindungan konsumen gas bumi PGN di Kota Bogor.
Perpanjangan perjanjian kerja sama antara penggunaan instalasi standar uji meter gas untuk pelaksanaan tera dan tera ulang meter gas diafragma.
Penandatangan secara langsung dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya dan General Manager Perusahaan Gas Negara (PGN) Sales Operation Regional II Daerah Jawa Barat.
Ada dua kesepakatan. Pertama tentang peningkatan standarisasi dan perlindungan konsumen gas bumi PGN di Kota Bogor yang ditandatangani wali kota Bogor.
Kedua yakni perpanjangan perjanjian kerja sama antara penggunaan instalasi standar uji meter gas untuk pelaksanaan tera dan tera ulang meter gas diafragma.
Kerja sama ditandatangani Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Bogor, Atep Budiman dengan General Manager Perusahaan Gas Negara (PGN) Sales Operation Regional II Daerah Jawa Barat, Sonny Rahmawan Abdi.
Usai penandatangan Wali Kota Bogor, Bima Arya mengharapkan semangat dari penandatangan adalah menjalankan apa yang sudah berjalan dan terus berjalan untuk kemudian melakukan pengembangan.
“Artinya bukan hanya soal pelaksanaan tera atau uji ulang tera, tetapi ada hal-hal yang bisa dikolaborasikan bersama. Di sisa waktu yang ada masih ada hal atau opsi yang bisa kita kolaborasikan bersama terkait rencana program dan kegiatan Kota Bogor yang sangat membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan PGN,” kata Bima Arya.
Kerja Sama Lanjutan
General Manager PGN Sales Operation Regional II Daerah Jawa Barat, Sonny Rahmawan Abdi mengungkapkan apresiasi semua pihak yang terlibat dan memberikan dukungan sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Kerja sama tera yang ditandatangani menjadi lanjutan dari kerja sama yang sudah terjalin antara PGN dengan Pemkot Bogor tahun 2018.
“Penandatangan ini menambah rangkaian kerja sama yang telah terjalin antara Pemkot Bogor dan PGN dalam mendukung berbagai program pemerintah mewujudkan tertib niaga dan perlindungan konsumen sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal,” ujar Sonny.
Ia berharap kebersamaan yang tercipta mampu untuk terus mengawal serta menyukseskan program-program pemerintah dalam bidang gas bumi melalui PGN, baik pada wilayah eksisting maupun pada pengembangan wilayah-wilayah baru.
Sonny menambahkan, pihaknya terus membuka pintu baru untuk kesempatan baru dan sinergitas dengan berbagai pihak dalam rangka menggerakan roda perekonomian, utamanya di Kota Bogor.(Muhammad Irfan Ramadan)