Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten Bogor10 Kades dari Bogor Diundang Ridwan Kamil, Juarai Desa Sadar Hukum

10 Kades dari Bogor Diundang Ridwan Kamil, Juarai Desa Sadar Hukum

Bogordaily.net – Sebanyak 10 Kepala Desa (Kades) dari Kabupaten Bogor diundang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Mereka diundang untuk menerima penghargaan Desa Sadar Hukum.

Selain penghargaan Desa Sadar Hukum, acara yang akan dihelat di Gedung Sate, Bandung, 2 September 2023 nanti akan dirangkaikan dengan penghargaan Paralegal Justice Award.

Dari 10 desa dari Kabupaten Bogor tersebut, tiga desa juara Desa Sadar Hukum tersebut di antaranya berada di wilayah Kecamatan Caringin. Yakni, Desa Caringin, Desa Pasir Muncang, dan Desa Ciherang Pondok.

Kepastian penerimaan penghargaan tersebut sesuai surat yang diterima Camat Caringin Endi Rismawan dari Setda Kabupaten Bogor dengan nomor :100.3.9/729.KS-Banhuk.

“Ya, kami sudah menerima surat dari Setda untuk menghadiri pemberian penghargaan di Bandung. Penghargaan akan diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat,” ujar Camat Caringin Endi Rismawan.

Endi mengatakan, sebelumnya Pemkab Bogor mengusulkan 15 desa untuk menerima penghargaan tersebut. Namun hasil dari penilaian tim, hanya 10 desa yang lolos dan tiga di antaranya dari Kecamatan Caringin.

“Alhamdulillah semua desa di Caringin yang ikut penilaian mendapat penghargaan,” ucapnya.

Kepala Desa Ciherang Pondok, H. Aldi Wiharsa mengatakan, pemberian penghargaan tersebut adalah sebagai motivasi buat desanya sekaligus bukti jika kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat di Kecamatan Caringin baik.

“Alhamdulillah saya tidak menyangka mendapat penghargaan ini. Ini menjadi motivasi kami, dan sebagai bukti bahwa khususnya warga desa umumnya warga Caringin kesadaran hukumnya sudah meningkat,” ujarnya.

Kepala Desa Pasir Muncang, Yudi Wahyudi, menambahkan, pemberian penghargaan tersebut bukan akhir dari segalanya, akan tetapi akan menjadi motivasi bagi desanya untuk terus bekerjasama dengan semua pihak dalam peningkatan kadarkum.

“Penghargaan ini bukan untuk Kepala Desa, tapi untuk warga, tanpa ada peningkatan Kadarkum tidak mungkin dapat penghargaan. Makanya ini menjadi tolak ukur bahwa kecamatan Caringin angka Kadarkumnya sudah meningkat,” tuturnya.

Pihaknya pun berterimakasih kepada Pemkab Bogor khususnya kepada Bagian hukum, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Polres Bogor, BPN, serta semua pihak yang masuk dalam tim penilaian yang sudah mengunjungi desanya dan memberikan penilaian sangat obyektif.(Acep Mulyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here