Bogordaily.net– Satpol PP Kota Bogor menggelar diskusi dengan perwakilan pedagang dari 240 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Nyi Raja Permas.
Dalam diskusi tersebut dibahas soal pengosongan Jalan Nyi Raja Permas Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Sebab akan diubah menjadi area pejalan kaki atau pedestarian oleh Dinas PUPR Kota Bogor tahun ini.
“Kami telah berkomunikasi dengan baik, dan kami akan menampung aspirasi mereka serta menyediakan relokasi di Blok F,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, Rabu 30 Agustus 2023.
Menurut Agustian, rencananya pedagang akan mulai mengosongkan tempat jualannya di Jalan Nyi Raja Permas pada 30 Agustus 2023.
“Kami memberikan waktu selama hari ini, dan akan membantu mereka memeriksa lokasi kios di Blok F,” tambahnya.
“Dipastikan pada Senin, 4 September 2023, semua sudah kosong. Dan jika ada PKL yang belum pindah, kami akan membongkarnya pada Selasa pagi,” lanjut Kepala Satpol PP Kota Bogor.
Meski demikian ada beberapa pedagang yang ingin tetap berjualan di Jalan Nyi Raja Permas setelah pembangunan pejalan kaki selesai.
Hal tersebut bukan keputusan mereka. Pihaknya menyarankan para pedagang untuk mencoba berjualan di Blok F terlebih dahulu.
“Ada beberapa yang ingin tetap di sini setelah pejalan kaki selesai, tetapi itu bukan dalam wewenang kami. Kami menyarankan mereka untuk mencoba di Blok F dulu,” katanya.
“Jadi mereka ingin melihat apakah Blok F ramai atau tidak. Kami akan menyampaikan masukan ini ke pimpinan,” sambungnya.
Pria yang disapa Demak ini menambahkan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan bagi PKL yang pindah dari Nyi Raja Permas ke Blok F Pasar Kebon Kembang. Pengelola hanya meminta biaya layanan sebesar Rp100 ribu per bulan.
“Kami telah berdiskusi dengan pengelola Blok F selama satu tahun, dan mereka membebaskan biaya sewa selama setahun. Kemudian, setelah setahun, mereka akan menawarkan opsi kepemilikan selama 20 tahun dengan cicilan kurang dari Rp500 ribu per bulan,” katanya.(Ibnu Galansa)