Bogordaily.net– Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan akan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait komite sekolah. Hal ini untuk lebih memastikan komite sekolah tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan persoalan.
Karena menurut Bima, yang terdampak adalah para siswa dan para orang tua yang kurang mampu.
Hal itu ia ungkapkan saat hadir dalam kegiatan coaching clinic BOSP Semester 2 Tahun 2023 yang dilaksanakan selama 6 hari 11-18 September 2023 di Padjajaran Suites Resort dan & Convention Hotel, BNR.
Kegiatan diikuti 208 kepala SD Negeri, 53 kepala SD swasta dan 20 kepala SMP Negeri yang dibagi per kecamatan dengan menghadirkan narasumber dari inspektorat Kota Bogor.
Kegiatan itu dimaksudkan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan dana BOS pada satuan pendidikan.
“Saya mendukung langkah Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk meniadakan koordinator kelas yang menurutnya sebagai salah satu sumber persoalan,” kata Bima Arya.
Selain itu, lanjut Bima, ia juga mempelajari konsepsi dari komite sekolah yang pada dasarnya memiliki tujuan yang sangat baik.
Jembatani Siswa dan Sekolah
Terutama dalam memfasilitasi berbagai macam kebutuhan dan menjembatani para siswa dengan sekolah. Namun, hal tersebut sangat rawan untuk terjadinya manipulasi dan pelanggaran.
Dalam coaching clinic tersebut Bima Arya bersama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menyaksikan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan secara simbolis 13 Sekolah Dasar (SD) dan 20 SMP Negeri di Kota Bogor.
Pakta integritas yang ditandatangani, janji yang diucapkan serta dilakukan, diminta Bima Arya tidak sekedar dibaca dan ditandatangani. Namun juga dimaknai sebagai ikhtiar untuk menjadi manusia yang berarti, untuk tidak mengejar dunia, materi atau posisi, mengejar receh dan mengorbankan keabadian.
“Manusia sering khilaf, tapi makna dari semua ini kita saling mengingatkan. Saya mengingatkan dan memotivasi, tidak saja kepada bapak ibu tetapi juga diri saya sendiri agar kita semua menyatukan kata dan perbuatan. Semoga proaktif untuk pemberantasan korupsi, senantiasa jujur dan objektif, tidak pernah memasukan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.
Sementara itu terkait pungli (pungutan liar) yang terjadi di salah satu sekolah dasar, pada kesempatan tersebut Bima Arya menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan pungli sesuai kewenangan wali kota. Dan tidak berhenti di satu sekolah, tetapi akan terus menindaklanjuti laporan yang ada di sekolah lain di Kota Bogor.(Muhammad Irfan Ramadan)