Bogordaily.net – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam, memerintahkan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) melakukan sosialisasi ulang dengan warga terkait proyek wisata Nimo Land.
“Saya sudah undang pihak pengelola proyek di tanah BSS ke kantor. Mereka hadir. Dalam kesempatan tersebut saya perintahkan kepada mereka agar melakukan sosialisasi ulang dengan warga,” kata Cecep Imam, Kamis, 28 September 2023.
Menurut Cecep, sosialisasi ulang ini penting dilakukan karena hal ini menyangkut persoalan sosial.
“Ini masalah sosial. Dasar perizinan itu kan persetujuan warga. Semua warga di sana harus mendukung. Jangan sampai ada yang teriak keberatan. Silakan ajak musyawarah. Mau di desa atau di kecamatan,” tegasnya.
Dikatakannya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP sengaja memasang garis kuning di lokasi proyek, agar sementara tidak ada aktivitas sebelum persoalan dengan warga diselesaikan.
“Saya tegaskan kepada pengelola PT BSD jangan sampai ada aktivitas sebelum ada mediasi ulang dengan warga. Ini kewajiban pimpinan di wilayah. Kalau kami diminta untuk memediasi pun siap,” tandasnya.
Cecep Imam mengatakan pula bahwa dalam pertemuan tersebut pihak pengelola telah menunjukkan bukti izin atau persetujuan warga Desa Cijeruk yang diteken oleh 68 orang termasuk unsur pemerintahan, yakni Kepala Desa, Camat, Kapolsek, dan Danramil.
“Tapi karena masih banyak yang belum terakomodir maka harus diselesaikan ulang. Jangan menghindar,” kata Cecep Imam yang juga mantan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cijeruk ini.(Acep Mulyana)