Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorPenggarap Cijeruk Ngadu ke Dewan: Ketua DPRD Akan Panggil PT BSS dan...

Penggarap Cijeruk Ngadu ke Dewan: Ketua DPRD Akan Panggil PT BSS dan BPN

Bogordaily.net – Lantaran tak juga dimediasi oleh Camat Cijeruk dan Pemkab Bogor, para penggarap dari Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk mengadukan persoalannya kepada DPRD Kabupaten Bogor.

Sebanyak sembilan orang penggarap yang mewakili 40-an penggarap melakukan audiensi ke Gedung DPRD pada Selasa 10 Oktober 2023. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.

Audiensi diawali dengan pemaparan persoalan yang dialami penggarap oleh salah seorang penggarap bernama Indra Surkana.

Ia membeberkan bahwa, para penggarap telah menggarap lahan di lereng Gunung Salak sejak berpuluh tahun karena kondisi lahan yang telantar.

“Tiba-tiba semua penggarap mendapat surat somasi dari PT BSS (Bahana Sukma Sejahtera) dan mengaku punya SHGB (Surat Hak Guna Bangunan) Nomor 6 sejak tahun 1997. Dalam somasinya, agar penggarap keluar dari lahan tersebut. PT BSS juga memasang plang di lokasi,” bener Indra.

Baca juga : Nonton Film Diambang Kematian, Cek di Sini

Penggarap, kata Indra, makin bingung lagi ketika di lokasi sudah ada alat berat dan melakukan aktivitas perataan tanah.

“Dari kabar yang beredar katanya mau membangun proyek wisata Nimo Land. Sementara, kami para penggarap tidak pernah diajak bermusyawarah atau sosialiasi. Kami minta beberapa kali ke Camat Cijeruk pun tak pernah digubris,” jelasnya.

H. Bambang, penggarap lainnya, mengaku telah menggarap lahan sejak 2014 dan menanam kopi, alpukat, durian, serta tanaman palawija lainnya.

“Tiba-tiba tanaman kami dibakar, ditebang, digerus alat berat. Pipa untuk mengairi kebun kamu pun diputus oleh mereka. Kami mohon keadilan. Mengapa pemerintah diam saja,” ungkapnya.

Menurut Dwi, Rodi, Haidup, dan penggarap lainnya, menegaskan, yang diharapkan penggarap saat ini hanyalah ingin terus bisa menggarap lahan.

“Kalau pun ada keputusan kami tidak bisa lagi menggarap, maka harus ada ganti rugi yang wajar dan manusiawi. Bukan seperti sekarang, ditawarkan hanya Rp5 juta per bidang,” tandas mereka.

Menanggapi keluhan para penggarap, Ketua DPRD Kabupaten Bogor menegaskan bahwa, pihaknya berjanji mengawal persoalan ini sampai tuntas.

“Tentunya dengan pertemuan hari ini saya sudah mendapatkan informasi cukup lengkap. Sehingga, audiensi ini diharapkan bisa menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan antara penggarap, warga, dengan PT BSS. Saya akan kawal permasalahan ini hingga tuntas. Dalam waktu dekat saya akan mengundang PT BSS, dinas terkait, BPN untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan tahan,” paparnya.

Rudy menegaskan, bawah dalam pertemuan nanti pihaknya juga akan menghadirkan para penggarap.

Baca juga : Sinopsis Film Contagion, Perjuangan Melawan Endemik yang Mengerikan

“Saya mohon izin, untuk mengundang bapak dan ibu bertemu dengan dinas terkait sekaligus kita undang PT BSS-nya. Kami dari DPRD Kabupaten Bogor akan mendorong bersama dalam waktu dekat. Hari ini akan kami komunikasikan dengan tim reformasi agraria Kabupaten Bogor,” tegas Rudy.

Lebih lanjut dijelaskan Rudy, bahwa berdasarkan penuturan para penggarap ada kurang lebih 40 penggarap yang jauh sebelum SHGB PT BSS terbit tahun 1997 telah menggarap sejak tidak dikuasai PTPN XI Tjisarua. Bahkan, sudah ada masyarakat yang tinggal di atas lahan tersebut kurang lebih 5 sampai 7 keluarga.

“Persoalan ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah,” tutupnya.(Acep Mulyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here