Bogordaily.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor angkat suara soal Jalan Pedati, Kawasan Suryakencana, Bogor Tengah, yang kembali dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menjelaskan bahwa, para PKL di Jalan Pedati sudah ditertibkan. Kemudian pada 2021 sudah dikosongkan, namun para PKL kembali berjualan.
Menurut analisa Agus, selama masih ada Pasar Bogor, di Jalan Pedati akab tetap menjadi pasar tumpah. Dan dihuni banyak PKL.
“Penertiban bukan solusi jika tak ada tempat relokasi bagi pedagang,” kata Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach
Menurutnya, pihaknya pernah menawarkan beberapa opsi kepada para pedagang untuk ditertibkan atau direlokasi.
“Kembali lagi ke soal penertiban. Untuk mengatasi masalah pedagang kami berpegangan kepada konsep relokasi dan rekondisi. Relokasi, rekondisi ini menurut saya penting. Tapi, penertiban bukan solusi tapi harus ada tempat relokasi juga,” jelas Agus
Sebelumnya juga, kata Agus, Oktober ini pihaknya sudah menertibkan 42 lapak PKL. Para PKL itu berada di beberapa titik yakni Jalan Bangbarung, Jalan Achmad Sobana, Jalan Suryakencana dan Jalan Lawang Seketeng.
Agustian menyebut, penertiban dilakukan Tim Tangkas Kota Bogor gabungan dari Satpol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Disperumkim dan Kecamatan.
Penertiba dilakukan, lantaran para PKL berjualan di area pedestrian yang memang dilarang untuk berjualan.
Selain itu, petugas menertibkan parkir liar di Jalan Achmad Sobana dan Jalan Bangbarung. Hasilnya, 6 motor dan 2 mobil yang melanggar ditertibkan petugas.***
(Muhammad Irfan Ramadan)