Wednesday, 14 May 2025
HomeKota BogorWakil Wali Kota Bogor Cek Operasional Pasar Pamoyanan Usai Diresmikan

Wakil Wali Kota Bogor Cek Operasional Pasar Pamoyanan Usai Diresmikan

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru saja meresmikan dua pasar tradisional di dua kecamatan yakni Pasar Tanah Baru dan .

Usai mulai beroperasi, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melakukan pengecekan di di Kecamatan Bogor Selatan, Jumat 1 Desember 2023.

Selain berinteraksi dengan para pedagang Dedie juga sempat melihat bangunan pasar yang dinilai cukup baik sebagai pasar tradisional.

“Kami berharap tentu dengan dibukanya dua pasar ini akses masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok sehari – hari bisa lebih mudah. Komoditi yang dijual juga bisa menunjang kebutuhan masyarakat yang riil,” kata Dedie.

Selain dua pasar ini, sambung Dedie, ke depan akan ada beberapa pasar baru yang bisa lebih mendekatkan kepada pemukiman masyarakat. Sehingga masyarakat tidak hanya bertumpu kepada pasar yang ada di pusat kota.

“Insyaallah tahun depan masyarakat bisa menikmati pasar yang baru direvitalisasi. Seperti Pasar Jambu Dua, Sukasari dan Cumpok serta Merdeka. Tujuannya tadi, agar sebaran logistik tidak terpusat di satu titik saja,” jelasnya.

Pedagang yang berjualan di dua pasar ini, kata Dedie juga banyak yang berasal dari Kota Bogor.

Meskipun belum lengkap dan penuh, namun masih ada kesempatan untuk masyarakat yang ingin berjualan di maupun Tanah Baru.

“Kita juga minta kepada masyarakat Bogor Selatan, khususnya di wilayah Pamoyanan, Cipaku dan Mulyaharja sekitarnya untuk belanja di sini,” ungkap Dedie.

Sementara itu Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir menjelaskan terdapat ada 36 los dan 9 kios serta 5 ruko yang disiapkan untuk para pedagang.

Pasar rakyat yang dibangun ini dikonsep seperti pasar modern. Sehingga lebih nyaman dan bersih.

“Ada makanan, kebutuhan pokok dan produk – produk pertanian, karena di Bogor Selatan masih banyak produk pertanian,” kata Muzakkir. (Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here