Tuesday, 26 November 2024
HomeKabupaten BogorDana Samisade di Kabupaten Bogor Berubah Jadi Bantuan Infrastruktur

Dana Samisade di Kabupaten Bogor Berubah Jadi Bantuan Infrastruktur

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan tetap menggulirkan dana bantuan Satu Miliar Satu Desa (Samisade) pada tahun 2024. Namun, Samisade bakal berganti judul menjadi bantuan infrastruktur.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi mengatakan 2024 sudah tidak ada RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023 berakhir pada 2023 dan diganti dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.

“Kami (DPRD) berkomitmen dengan Pemkab Bogor Samisade akan digulirkan kembali tahun 2024. Tapi judulnya berubah jadi bantuan infrastruktur,” kata Wawan dalam acara reses di Kantor Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor Selasa, 5 Desember 2023.

Dengan masih digulirkannya kembali Samisade, kata Wawan, ke depan pihaknya mendorong agar Bupati mengubah Peraturan Bupati (Perbup) agar dana Samisade atau bantuan infrastruktur bisa digunakan pula untuk pembangunan kantor kepala desa. Hal ini mengingat beberapa kantor desa masih belum representatif.

Sebelumnya, sejumlah Kepala Desa mulai mempertanyakan lantaran beredar informasi penyaluran dana Samisade ke depan dalam bentuk barang.

Menyikap informasi informasi tersebut, Wawan mengatakan secara teknis akan diatur kemudian melalui Perbup.

Apakah Penjabat (Pj) Bupati Bogor bisa membuat Perbup atau Perda? “Sama saja. Sesuai dengan Permendagri 2023 selama tidak bertentangan dengan kebijakan sebelumnya,” jawabnya.

Perda Penyelenggaraan Pondok Pesantren

Selain membahas tentang Samisade, dalam Reses tersebut disampaikan pula oleh anggota Dewan Dapil 3 Kabupaten Bogor tentang telah terbitnya Perda Penyelenggaraan Pondok Pesantren di Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Camat Megamendung, Ridwan, berharap kepada masyarakat dapat memanfaatkan momen Reses untuk menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat.

“Banyak pintu aspirasi masyarakat yang bisa disampaikan melalui musdes, reses, atau pikir dewan. Melalui reses ini anggota legislatif ingin mendengar aspirasi karena legislatif punya hak budgeting (penganggaran) untuk ditetapkan bersama eksekutif,” ujarnya.

Selain Wawan Hikal Kurdi dari Partai Golkar, nampak hadir pula dalam reses ini Tuti Alawiyah (Gerindra), Dedi Aroza (PKS), Hasan Haikal Tholib (PPP), Abdul Jalil (Demokrat), Larasati (PAN), Sekcam, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, MUI, Bawaslu, PPK, ketua parpol tingkat kecamatan, Kepala Sekolah, kader PKK dan Posyandu, serta Ketua Paguyuban Kepala Desa dan jajaran Kepala Desa se-Megamendung.(Acep Mulyana) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here