Bogordaily.net – Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta unsur TNI-Polri untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menangani aktivitas truk tambang yang langgar jam operasional di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Menurut Iwan, pihaknya ingin agar polemik di Parungpanjang dapat diatasi secara bersama-sama baik dari unsur Pemerintah maupun TNI Polri.
Baca juga : Chandrika Chika Digosipkan Hamil Gara-gara Perutnya Buncit
“Ini bertahap, saya klarifikasi, saya mohon bantu kami, udahlah provinsi, pusat bantu saya Bogor, jangan saya dengan dishub, bantu semua, Instasi polisi, tentara, aparat negara bantu kami,” kata Iwan Setiawan kepada wartawan, Senin 18 Desember 2023.
Ia juga meminta kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk melakukan penataan lalu lintas kendaraan di wilayah Parungpanjang, agar nantinya tidak terus merugikan masyarakat sekitar, akibat banyaknya sopir yang melangar jam operasional.
“Ini kita kawal bareng-bareng, kalau pengennya warga sudah tutup, kita tutup, tapi resiko ditanggung bareng-bareng tidak akan mau,” jelasnya.
Perbup Bogor Soal Truk Tambang di Parungpanjang
Sebelumnya, Bupati Bogor Iwan Setiawan menerbitkan surat revisi Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang.
Baca juga : Joy Red Velvet Terpesona oleh Rizky Febian di LazFest 2023
Dari yang semula pukul 20.00-05.00 WIB, direvisi atau diubah menjadi pukul 22.00-05.00 WIB menyesuaikan Tangerang. Surat revisi Perbup Nomor 120 tersebut ditandangani pada Jumat, 17 November 2023.
Dalam revisi tersebut, jam operasional truk tambang di Parungpanjang mulai berlaku menjadi pukul 22.00 WIB–05.00 WIB. Namun nyatanya, pelaksanaan aturan tidak berjalan baik dan menimbulkan protes keras dari warga dan para sopir truk tambang.(Albin Pandita)