Tuesday, 26 November 2024
HomeKabupaten BogorPolres Bogor Berlakukan Malam Tanpa Kendaraan di Puncak Saat Tahun Baru

Polres Bogor Berlakukan Malam Tanpa Kendaraan di Puncak Saat Tahun Baru

Bogordaily.net – Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan malam tanpa kendaraan di Puncak, saat pergantian tahun 2024.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menerangkan, aturan malam tanpa kendaraan bertujuan untuk mengurai kemacetan.

“Dengan tujuan mengurai kemacetan lalu lintas dan mencegah penyebaran wabah Covid-19 di saat liburan malam tahun baru 2024,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Selasa 19 Desember 2023.

Baca juga : Chandrika Chika Digosipkan Hamil Gara-gara Perutnya Buncit

Jadwal Malam Tanpa Kendaraan di Puncak Bogor

AKP Rizky menerangkan, aturan malam tanpa kendaraan tersebut di Puncak dilakukan dari tahun ke tahun seperti biasa oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bogor.

“Kami akan memberlakukan malam tanpa kendaraan mulai dari pukul 18.00 WIB tanggal 31 Desember hingga pukul 06.00 WIB tanggal 1 Januari,” jelas AKP Rizky.

Selain itu, kata AKP Rizky, pihaknya juga akan menerapkan rekayasa lalu-lintas sistem satu arah dan juga ganjil genap.

Hal itu sesuai hak diskresi yang dimiliki Kepolisian, sehingga Sat Lantas Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau One way, baik kendaraan yang menuju Kawasan Puncak atau sebaliknya.

Baca juga : Joy Red Velvet Terpesona oleh Rizky Febian di LazFest 2023

“Penerapan atau pemberlakukan sistem Gage atau One Way itu tergantung kondisi lalu lintas saat itu,” ujar AKP Rizky.

Informasi seputar aturan lalu-lintas, kata AKP Rizky, akan diinfokan melalui media luar ruang di Jalan Tol Jagorawi maupun sosial media.

“Kami akan umumkan jumlah kendaraan yang ada di Kawasan Puncak hingga menjadi panduan para pengendara jika ingin menghindari kemacetan lalu lintas,” tutup AKP Rizky.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here