Bogordaily.net – Satreskrim Polsek Cileungsi membeberkan modus operandi para pelaku oknum debt collector yang melakukan kejahatan tindak kekerasan dan perampasan kendaraan bermotor terhadap seorang security di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor
Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengungkapkan bahwa, para pelaku ini diduga menggunakan aplikasi yang mana aplikasi tersebut itu memuat data dari pemilik kendaraan bermotor yang menunggak cicilanya.
Kemudian terhadap para penunggak yang cicilan motor lebih dari tiga bulan, maka di aplikasi tersebut sudah ada tandanya.
“Disitulah para debt collector yang beroperasi di pinggir jalan melihat kendaraan bermotor yang melintas dan jika ada yang masuk kedalam aplikasi yang ditandai cicilannya telah menunggak tiga bulan,” kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Sabtu 30 Desember 2023.
“Kemudian para debt collector beraksi, baik itu mengikuti korban ataupun memepet korban seperti korban yang terjadi hingga korban terluka,” tambahnya.
Ia mengatakan, para oknum debt collector tersebut sudah menargetkan korban dengan memantau melalui aplikasi dan menunggunya di sekitar jalan raya.
“Setelah para debt collector ini memasukan plat nomor kedalam aplikasi di handphone mereka bahwa cicilan nya sudah lewat dari tiga bulan, maka debt collector tersebut langsung menargetkan orang tersebut sebagai calon korbanya,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, para oknum debt collector ini tidak segan melakukan penganiayaan ataupun pengancaman kepada para korbanya.
“Mereka juga tak segan melakukan pemerasan, dan jika tidak berhasil mereka akan meminta sejumlah uang kepada korbanya,” ungkapnya kepada wartawan.***
(Albin Pandita)
Satreskrim Polsek Cileungsi saat menggelar perkara pada Sabtu 30 Desember 2023. (Albin/Bogordaily.net).