Bogordaily.net – Gaji pengawas TPS 2024 jadi topik yang sedang hangat dibicarakan dan menarik untuk diulas.
Ini seiring dengan persiapan Pilpres 2024 yang terus dimatangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuka pendaftaran bagi calon pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dalam rangka pemilihan umum tahun 2024.
Periode pendaftaran dan penerimaan berkas terjadi mulai 2 hingga 6 Januari 2024.
Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024
Honorarium untuk Pengawas TPS Pemilu 2024 menarik perhatian.
Rentang gaji tersebut mencapai antara Rp750.000 hingga Rp1.000.000.
Bagi warga yang tertarik, pendaftaran dapat dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan atau Kantor Kelurahan/Desa masing-masing.
Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
Menurut akun Instagram resmi Bawaslu RI (@banwasluri), calon Pengawas TPS harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimum 21 tahun pada saat mendaftar.
- Setia kepada Pancasila dan nilai-nilai dasar negara.
- Integritas tinggi, keberanian, kejujuran, dan keadilan.
- Keterampilan dan keahlian terkait dengan penyelenggaraan Pemilu.
- Pendidikan setidaknya sekolah menengah atas atau sederajat.
- Berdomisili di kecamatan setempat.
- Calon pengawas juga harus memenuhi persyaratan jasmani, rohani, dan bersedia tidak terlibat dalam keanggotaan partai politik selama lima tahun terakhir.
Jadwal Lengkap Pendaftaran Pengawas TPS
Agar tidak ketinggalan, berikut adalah jadwal pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024:
- Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023.
- Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024.
- Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024.
- Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024.
- Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024.
- Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024.
- Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024.
- Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024.
- Wawancara peserta: 2-17 Januari 2024.
- Penetapan dan pengumuman calon terpilih: 18-19 Januari 2024.
- Penggantian calon terpilih (jika ada): 19-21 Januari 2024.
- Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024.
- Perpanjangan pembentukan khusus TPS: 24 Januari-7 Februari 2024.
Dengan informasi ini, calon Pengawas TPS diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk menjadi bagian penting dalam kelancaran Pemilu 2024.
Demikian informasi mengenai gaji Pengawas TPS 2024 di Pemilu 2024,***