Bogordaily.net – Gaji PNS 2024 naik. Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, telah mengonfirmasi kenaikan tersebut.
Sejak 1 Januari 2024, gaji pegawai negeri sipil (PNS) mengalami lonjakan 8%, sebuah keputusan yang tidak hanya melibatkan PNS, tetapi juga melibatkan TNI/Polri dan para pensiunan.
Belum Ada Aturan Formal
Meskipun aturan terkait belum diterbitkan, Sri Mulyani memberikan jaminan bahwa pembayaran akan tetap dilakukan, bahkan jika peraturan resmi dikeluarkan setelah tanggal 1 Januari.
Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembuatan aturan terkait melalui peraturan pemerintah (PP).
Skenario Gaji PNS 2024
Dengan angka kenaikan 8%, besaran gaji PNS tergantung pada golongannya.
Sebagai contoh, golongan Ia dengan gaji terendah pada PP Nomor 15 Tahun 2019, dengan kenaikan 8%, dapat melihat gaji sekitar Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664.
Namun, perlu diingat bahwa nilai-nilai ini bersifat sementara dan akan dikonfirmasi secara resmi oleh pemerintah.
Keputusan ini tidak hanya tentang angka, tetapi juga tentang dampaknya pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kenaikan gaji ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya dapat mendongkrak sektor-sektor ekonomi tertentu.
Meskipun langkah ini diapresiasi, tantangan menuju implementasi penuh terletak pada kemampuan pemerintah untuk segera merilis aturan resmi yang mengikat.
Seiring berjalannya waktu, diharapkan pemerintah dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai rincian gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan untuk tahun 2024. Kejelasan ini akan memberikan kepastian dan keadilan bagi semua penerima manfaat.
Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menaikkan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan sebanyak 8% merupakan berita positif.
Meskipun aturan formal belum diterbitkan, harapan tinggi dipasang pada pemerintah untuk segera merilis panduan resmi yang akan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.
Daftar Gaji PNS
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I
– Golongan Ia: Rp 1.685.664 – Rp 2.522.664
– Golongan Ib: Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732
– Golongan Ic: Rp 1.918.728 – Rp 2.783.700
– Golongan Id: Rp 1.999.944 – Rp 2.901.420
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II
– Golongan IIa: Rp 2.183.976 – Rp 3.643.488
– Golongan IIb: Rp 2.385.072 – Rp 3.797.604
– Golongan IIc: Rp 2.485.944 – Rp 3.958.200
– Golongan IId: Rp 2.591.136 – Rp 4.125.600
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III
– Golongan IIIa: Rp 2.785.752 – Rp 4.575.312
– Golongan IIIb: Rp 2.903.580 – Rp 4.768.848
– Golongan IIIc: Rp 3.026.484 – Rp 4.970.592
– Golongan IIId: Rp 3.154.464 – Rp 5.180.760
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV
– Golongan IVa: Rp 3.287.844 – Rp 5.400.000
– Golongan IVb: Rp 3.426.948 – Rp 5.628.420
– Golongan IVc: Rp 3.571.884 – Rp 5.866.452
– Golongan IVd: Rp 3.722.976 – Rp 6.114.636
– Golongan IVe: Rp 3.880.548 – Rp 6.373.296
Namun perlu diingat nilai kenaikan gaji PNS 2024 di atas merupakan perhitungan sementara.
Sebab hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan secara resmi berapa rincian gaji PNS/TNI Polri dan pensiunan tahun 2024.
Itulah ulasan mengenai gaji PNS yang naik 8 persen pada tahun 2024.***