Thursday, 24 October 2024
HomeKabupaten BogorJadwal Samsat Keliling Kabupaten Bogor 6 Januari 2024, Cek di Sini!

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bogor 6 Januari 2024, Cek di Sini!

Bogordaily.net – Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bogor 6 Januari 2024 ini bisa Anda datangi untuk bayar pajak kendaraan.

Memasuki tahun baru, para pemilik kendaraan di Kabupaten Bogor mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Seperti biasa, proses pembayaran PKB umumnya dilakukan di kantor Samsat.

Bagi warga Kabupaten Bogor, langkah ini kerap menghadirkan tantangan, terutama bagi mereka yang berada di perbatasan wilayah seperti Kecamatan Parung Panjang, Tenjo, Ciomas, dan beberapa daerah lainnya.

Samsat Cibinong sebagai Pusat Pelayanan Utama

Pusat pelayanan utama bagi warga Kabupaten Bogor terletak di Samsat Cibinong.

Namun, dengan wilayah yang sangat luas, perjalanan ke Samsat Cibinong dapat memakan waktu seharian.

Untuk mengatasi kendala ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar telah menyediakan sejumlah layanan samsat, termasuk Samsat Keliling.

Samsat Keliling: Solusi Jemput Bola Wajib Pajak 

Samsat Keliling merupakan inovasi layanan yang diselenggarakan oleh Bapenda Jabar, khususnya di Kabupaten Bogor.

Layanan ini mencakup pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran PKB, dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) dengan metode jemput bola.

Artinya, Samsat Keliling mendatangi pemilik kendaraan atau wajib pajak yang berada jauh dari pusat pelayanan Samsat.

Manfaat Samsat Keliling

Samsat Keliling membawa sejumlah manfaat signifikan.

Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan STNK, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ, layanan ini juga mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak yang berada di wilayah terpencil.

Hal ini tidak hanya memangkas waktu perjalanan, tetapi juga mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh warga.

Persyaratan untuk Membayar PKB di Samsat Keliling

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling di Kabupaten Bogor, perlu mempersiapkan beberapa persyaratan.

Dokumen yang diperlukan antara lain e-KTP asli pemilik sesuai data di STNK, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli beserta fotokopi, STNK asli, bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ (SKKP telah divalidasi) tahun terakhir.

Jadwal Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Bogor

Samsat Cibinong menetapkan jadwal Samsat Keliling dengan operasional selama lima hari dalam seminggu, melayani di kecamatan berbeda setiap harinya.

Dikutip dari Instagram @Samsatcibinong, jadwal Samsat Keliling dan lokasinya:

Selasa: Kecamatan Parung Panjang
Rabu: Kecamatan Tenjo
Kamis: Kecamatan Jasinga
Jumat: Ciampea
Sabtu: Kecamatan Caringin, Babakan Madang

Selain itu, layanan Samsat Keliling juga tersedia di Kawasan Industri Sentul pada Senin-Jumat, dan Pos Laka Lantas Polres Bogor (Sebrang CCM).

Pada Sabtu, layanan ini dapat diakses di Lampu Merah Simpang Sentul (Depan Mitsubishi).

Disclaimer: Jadwal dapat berubah tergantung operasional dari Samsat Induk Cibinong.

Dengan inovasi Samsat Keliling, pembayaran pajak kendaraan kini lebih mendekati warga Kabupaten Bogor, memberikan kemudahan dan efisiensi dalam melaksanakan kewajiban pajak.

Demikian informasi mengenai jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bogor 6 Januari 2024.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here