Monday, 25 November 2024
HomeHiburanVirly Virginia dan Meli 3gp Pasrah Dijebloskan ke Penjara

Virly Virginia dan Meli 3gp Pasrah Dijebloskan ke Penjara

Bogordaily.net – Virly Virginia dan Meli 3gp pasrah jika akhirnya dijebloskan ke penjara.

Keduanya diterapkan sebagai tersangka pemeran film porno kelas bintang bersama 9 tersangka lainnya.

Virly Virginia dan Meli 3gp Diperiksa Polisi

Virly Virginia dan Meli 3gp telah menjalani pemeriksaan namun tanpa penahanan.

Pada Senin (8/1/2024), Melly 3GP, atau Anisa Tasya Amelia, tiba lebih awal di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tanpa memberikan keterangan apa pun, Melly langsung masuk ke dalam gedung.

Tak lama kemudian, giliran Virly Virginia yang tiba di lokasi, mengenakan pakaian serba pink.

Virly tampak didampingi oleh Fatra Ardianata, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kita serahkan ke pihak berwajib aja ya. Saya ditunggu (penyidik),” ujar Virly kepada wartawan.

Sementara itu, daftar pemeran yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Siskaeee, Melly 3GP, Putri Lestari, Caca Novita, dan beberapa lainnya. Dua tersangka pria yang terlibat adalah Bima Prawira dan Fatra Ardianata.

Virly Virginia, usai menjalani pemeriksaan menyampaikan kekecewaannya terhadap penetapan status tersangka.

Meski begitu, dia menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum yang ada.

“Ya mau gimana lagi ya sudah aja. Kaget sih kaget. Kecewa pasti,” ujarnya.

Pasal Yang Menjerat

Para tersangka pemeran Film Porno Kelas Bintang ini dijerat polisi menggunakan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi untuk menetapkan status tersangka.

Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 5 miliar.

Pasal 8 melarang setiap orang menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya.

Sementara Pasal 34 mengatur pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar untuk pelanggaran tersebut.

Kini Virly Virginia dan Meli 3gp pasrah sambil menunggu kelanjutan kasusnya apakah mereka berakhir dijeruji besi atau sebaliknya.**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here