Bogordaily.net – Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dengan agenda pembahasan wacana pengadaan trem di Kota Bogor.
ADVERTISEMENT
Rapat dibuka oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bogor, Bambang Dwi Wahyono, yang menilai kehadiran trem di Kota Bogor tidak terlalu mendesak dan tidak berpedoman pada Perda nomor 8 tahun 2023 tentang Transportasi.
Bambang mengungkapkan dalam pembahasan Perda tentang Transportasi, Dishub Kota Bogor menyatakan bahwa klausul tentang kehadiran trem harus dipersiapkan secara matang dan berlandaskan dengan kajian yang mendalam.
Baca juga : Ayu Ting Ting Diisukan Lamaran dengan Anggota TNI, Ini Sosoknya
“Saat pembahasan di Pansus Perda, Dishub mengaku belum siap, tapi kenapa tiba-tiba sekarang sudah ada pembahasan trayek dan kerjasama pengadaan barangnya. Ini kan tidak berpedoman kepada Perda yang sudah ditetapkan, di samping itu juga Perwali belum ada. Jadi apa sebenarnya motif dibalik trem ini,” tegas Bambang, Rabu 7 Februari 2024.
Trem di Kota Bogor
Bahkan dalam rencana kerja Dishub yang sudah tertuang di APBD 2024, Bambang tidak melihat satupun program yang menyebut soal pengadaan trem ataupun kajian tentang trem ini.
Sehingga, Bambang menilai pengadaan trem di Kota Bogor terlalu memaksakan dan menimbulkan problematik bahkan bisa menjadi beban bagi Kota Bogor kedepannya.
Bambang pun menilai kinerja Dishub Kota Bogor seperti tidak memiliki arah dan prioritas dalam mengatasi persoalan transportasi di Kota Bogor.
Mulai dari program reduksi angkot, rerouting, Biskita dan pemeliharaan sarana dan pra sarana, semuanya tidak konsisten dijalankan oleh Dishub Kota Bogor.
Baca juga : IIMS 2024 Siap Menghipnotis. Catat Tanggalnya!
“Kami tidak melihat prioritas program dan arah kebijakan yang serius dari Dishub dan Pemkot Bogor dalam mengatasi persoalan perhubungan. Jadi ini seperti kutu loncat, program yang satu belum selesai, sudah loncat lagi ke yang lain. Kami sangat menyayangkan hal tersebut,” ujar Bambang.
Bambang menegaskan, Komisi III DPRD Kota Bogor tidak menolak kehadiran trem di Kota Bogor.
Hanya saja, sangat disayangkan jika program yang sudah disusun dan sudah berjalan tidak diselesaikan hingga tuntas yang menyebabkan program-program yang sudah ada menjadi terbengkalai.
“Jadi intinya trem ini masih jauh api dari penggorengan. Buat apa fokus kesana, lebih baik selesaikan dulu program yang ada baru menyusun program yang baru,” tutupnya.(Muhammad Irfan Ramadan)