Bogordaily.net – Jadwal ganjil genap dan one way di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, hari ini Kamis, 8 Februari 2024.
Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak pada libur panjang atau long weekend Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek. Kebijakan ini diterapkan mulai Rabu, 7 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024.
“Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu jalur Puncak diberlakukan ganjil genap tanggal 7 Februari 2024 sampai 11 Februari 2024 diberlakukan ganjil genap,” demikian disampaikan dalam akun Instagram @tmcpolresbogor.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Februari 2024, Siap-Siap Libur Panjang
“Bagi kendaraan yang ber-TNKB/berplat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik oleh petugas,” sambung TMC Polres Bogor.
Penerapan sistem ganjil genap di kawasan Puncak dilakukan Satlantas Polres Bogor untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas yang terjadi. Terutama pada long weekend atau libur panjang kali ini.
Untuk jadwal ganjil genap disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini dan mengikuti tanggal ganjil atau genap.
Sesuai tanggal hari ini, Kamis, 8 Februari 2024 maka kendaraan berplat genap yang dapat memasuki area Puncak, Kabupaten Bogor.
Dalam memberlakukan ganjil genap, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor bakal mulai melakukan operasi penyekatan di titik check point Simpang Gadog.
Jadwal One Way di Puncak Bogor
Untuk memastikan kelancaran lalu lintas, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bogor juga menerapkan sistem one way baik ke arah atas maupun bawah.
Berdasarkan informasi resmi dari TMC Polres Bogor, sejak pukul 08.00 WIB, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor sudah menerapkan one way dari Jakarta menuju Puncak atau Cianjur.
Jadwal one way Puncak, Kabupaten Bogor hari ini:
– Satu arah dari Jakarta ke Puncak atau Cianjur: mulai pukul 08.00 WIB
– Satu arah ke Puncak atau Cianjur ke Jakarta: mulai pukul 13.00 WIB
Jadwal tersebut bisa berubah sewaktu-saktu dan menyesuaikan dengan situasi serta kondisi lalu lintas yang terjadi hari ini.
Aturan Ganjil Genap di Puncak Bogor
Sementara itu rekayasa ganjil genap berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.
Untuk itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak Bogor pada hari ini harus menyesuaikan waktu keberangkatan.
Biasanya ganjil genap diberlakukan mulai Jumat pukul 14.00 WIB. Dan akan berakhir pada Minggu pukul 24.00 WIB.
Demikian jadwal ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Perhatikan nomor polisi kendaraan masing-masing sesuai dengan tanggal keberangkatan agar tidak terjebak penyekatan. Patuhi segala peraturan yang berlaku dan tetap utamakan keselamatan saat berkendara.
Volume Kendaraan Diprediksi Meningkat
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan pihaknya menerapkan ganjil genap pada libur panjang di kawasan Puncak.
Menurut AKP Rizky, untuk rekayasa lain yang disiapkan kebijakannya masih sama. seperti hari libur biasanya. Mulai dari penerapan one way hingga pengalihan arus secara situasional.
“Skema saat ini masih sama seperti sebelum sebelumnya. Masih ada ganjil genap, pengalihan arus, oneway atas (Puncak) maupun arah bawah (Jakarta). Untuk waktu disesuaikan dengan arus lalu lintas yang padat situasi nanti,” kata AKP Rizky Gubtama.
Ia memperkirakan peningkatan volume kendaraan di jalur Puncak akan terjadi mulai Rabu, 7 Februari 2024 sore. Volume kendaraan bakal terus mengalami peningkatan pada pertengahan libur panjang nanti.
“Diprediksi hari Rabu sore sudah mulai meningkat. Kita lihat karena libur panjang biasaya satu hari sebelum sudah meningkat untuk arusnya, untuk (puncak)-nya kemungkinan di pertengahan liburan,” ujar AKP Rizky.***