Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorTawuran di Caringin Bogor Viral, Bawa Petasan hingga Sajam

Tawuran di Caringin Bogor Viral, Bawa Petasan hingga Sajam

Bogordaily.net – Tawuran terjadi di Gang Haur, Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Video yang merekam aksi tawuran viral di media sosial.

Sebagaimana diunggah di akun Instagram @bogordailynews, tampak sekelompok pemuda menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian.

Terdengar suara petasan hingga ketegangan pun terjadi. Bahkan di antara pemuda tersebut ada yang membawa senjata tajam alias sajam. Dengan memakai helm, pria yang dibonceng temannya itu lalu mengejar kelompok lainnya.

Warga sekitar merekam tawuran di Gang Haur, Pasir Muncang, Caringin, Kabupaten Bogor.

“Laporin siah sama gua,” ujar seorang warga.

Tak lama kemudian para pemuda itu pun meninggalkan lokasi kejadian. Sementara itu belum diketahui secara pasti siapa para pelaku tawuran hingga kronologi lengkap.

Lihat Juga: Video Tawuran di Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. 

Di sisi lain, video tawuran di Caringin, Kabupaten Bogor diunggah di Instagram @bogordailynews dan menyedot perhatian warganet.

“Aksi tawuran pemuda terjadi di Gang Haur, Pasir Muncang, Kec. Caringin, Kab. Bogor, Jum’at dinihari, 09 Februari 2024,” tulis keterangan video di Instagram @bogordailynews Minggu, 11 Februari 2024.

“Hal ini membuat warga resah, terutama pedagang dan pembeli yang ada di sekitar daerah tersebut, sangat terganggu dengan aksi para pemuda ini. Apalagi mereka mempersenjatai diri dengan sajam yang berukuran cukup besar,” sambungnya.

Warganet pun kemudian memberikan berbagai komentarnya. Sebagian besar warganet bahkan geram dengan ulah para pemuda yang cukup meresahkan tersebut.

“Masih bocil nyari musuh, nanti gedenya bingung,ngeluh,sambat ke pemerintah susahnya cari kerja…!,” kata warganet.

“Lu pada ngapa sih tong,, udh mau hri kash syang jg msh aja berantem… Heraann bnrr.. Apa yg d rebutin sih,” timpal yang lain.

“Bingung memang, ditindak represif.. orang tua nya ga terima, kena perlindungan anak..dibiarin org lain bisa kena,” komentar warganet.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here