Saturday, 23 November 2024
HomeOpiniOpini: Retrogasi Demokrasi Kita

Opini: Retrogasi Demokrasi Kita

Oleh: Achmad Shobari
Koordinator BEM se-Bogor

Bogordaily.net Dalam sejarah Indonesia, selama 20 tahun terakhir pasca runtuhnya Orde Baru, banyak memperlihatkan pertentangan antara Idealisme dan realita. Idealisme, yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang adil, pemerintahan yang bisa membangun kesejahteraan bagi masyarakat yang sebaik-baiknya, dan kemakmuran yang sebenar-benarnya.

Akan tetapi realita saat ini, pemerintah yang dalam perkembanganya, sangat jauh dari demokrasi yang diharapkan pasca berakhirnya orde baru.

Demokrasi Tergradasi

Hari ini sangat tidak heran jika banyak orang yang mengatakan bahwasanya Indonesia kehilangan demokrasi, tapi pendapat tersebut salah. Saat ini demokrasi indonesia sedang mengalami krisis terhadap kediktatoran pemerintahan yang hanya memikiran tentang tujuan dari partai bukan tujuan dalam kesejahteraan rakyatnya. Dengan arti lain, bahwasanya masih banyak partai yang menjadikan negara ini hanya sebuah alat untuk mencapai tujuan partai itu sendiri.

Demokrasi di negeri ini sedang tertindas. Demokrasi saat ini sedang mengalami cobaan yang pahit, ia akan muncul dan menampakan kembali dengan penuh keinsafan. Menurut Bung Hatta dalam buku demokrasi kita, demokrasi kita berbeda dengan negara Asia lainnya yang mana demokrasi kita berurat akar dalam pergaulan hidup. Oleh sebab itu ia tidak bisa dilenyapkan.

Apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah bentuk telah terdegradasinya demokrasi kita. Demokrasi yang telah lupa batas kemerdekaanya, demokrasi yang lupa akan syarat hidupnya. Sangat tidak mungkin untuk menjadi anarki, lambat laun akan digantikan diktator. Kalu menurut bung hatta. Hal demikian disebut sebagai “hukum besi sejarah dunia”.

Apa yang dilakukan kepala negara saat ini merupakan hal yang telah menyimpang dari dasar-dasar konstitusi adalah sebuah bentuk degradasi dalam demokrasi.

Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, banyak hal yang membawa demokrasi ini ke arah tepi jurang. Beberapa bentuk tindakan dan kebijakan membuat demokrasi di negeri ini ke arah degradasi.

Bentuk cawe-cawe dalam pesta demokrasi pada pemilu 2024, adalah salah satu tindakan yang tidak etis di negeri yang demokratis. Unsur nepotisme dalam pemerintahan pun terjadi ketika sang presiden membuka karpet merah untuk sang buah hati. Jalur mahkamah konstitusi dilalui guna membuat jalan yang mulus untuk sang buat hati.

Sistem kenegaraan yang menggunakan trias politica yang digagas oleh montesquieu, nyatanya gagal diterapkan pada saat ini. Kita melihat lembaga legislatif yang seharusnya bisa menjadi kontroling pada pemerintahan yang korup tidak berfungsi. Yang kita lihat hanyalah lembaga legislatif yang kompromi dengan pemerintahan yang nyatanya jelas telah menyimpang dari makna demokrasi.

Lembaga yudikatif seperti Mahkamah konsititusi, yang menjadi gawang terakhir nyatanya telah terbobol oleh kepentingan kelancaran akan nepotisme, independensi dalam melakukan penilaian terhadap suatu produk hukum, masih bisa di interpensi oleh pemerintahan.

Kita tidak melihat sosok mahkamah konsititusi (MK) sebagai penjaga demokrasi, yang kita lihat hanyalah Mahkamah Konsitusi sebagai alat kepentingan penguasa yang memanipulasi demokrasi, yang ternyata membawa arah sistem ini ke gerbang pemerintahan otoritarianisme.

Demokrasi dan Diktator

Banyak masyarakat yang tidak puas, banyak masyarakat yang merasa cemas, terhadap pembangun yang tidak berjalan. Keadilan dan kemakmuran yang diharapakan nyatanya sangat jauh dari apa yang masyarakat cita-citakan.

Banyak pembanguan yang hanya menguras anggaran yang begitu besar tapi tidak sejalan dengan pemerataan kesejahteraan yang diinginka. Itu terjadi bukan hanya di satu tempat, tapi terjadi di mana-mana.

Banyaknya jalan rusak, tingginya angkaa pengangguran dan putus sekolah, adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam menjalankan amanat konsitusi dan gagal dalam menjalankan prinsip dari demokrasi.

Saat ini, perkembangan demokrasipun terlantar karena percekcokan politik senantiasa. Dalam pelaksanaan otonomi daerah yang terlalu lamban sehingga hal itu memunculkan pergolakan darah.

Rakyak pun merasa tidak puas dengan jalanya pemerintahan ditangan para elit partai politik yang hanya mementingkan kekuasaan.

Tidak adanya rasa toleransi pada pimpinan para elit partai politik, membuat kekacaun dalam demokrasi ini.

Bung Hatta pernah mengatakan dalam buku demonrasi kita “perkembangan politik yang berakhir dengan kecacauan, demokrasi yang berakhir ditangan anarki, membuka jalan untuk lawanya: diktator”. Sebuah pesan dari Bung Hatta yang luar biasa yang nyatanya saat ini tepat jika melihat arus demokrasi di negeri ini.

Apa yang dikatakan Bung Hatta saat itu benar adanya pada saat ini. Awal mula kediktatoran Joko Widodo pun dimulai dengan gagasan tiga periode masa jabatan presiden, pada tahun 2022.

Rencana kediktatoran itu tidak berhenti, ketika masa jabatan 3 priode itu tidak disetujui, momentum pesta demokrasipun menjadi sebuah pilihan dengan melanjutkan tujuan untuk melanggengkan kekuasaan. Dengan membuka jalan untuk sang anak, dengan cara menerabas konstitusi dan merusak sistem demokrasi.

Masyarakat harus mengecam terkait semangat ultrademokratis yang dilakukan oleh seklompok, yang mengatasnakam demokrasi, tapi tindakanya jauh dari nilai dan prinsip demokrasi.

Hal itu mengingatkan akan pesan bung hatta yang pada saat itu di sematkan kepada Presiden Soekarno, “Diktator yang bergantung pada kewibawaan orang-orang tidak lama umurnya,dan akan roboh dengan sendirinya seperti rumah kartu”.

Tindakan yang hari ini dilakukan oleh pemimpin pemerintahan Presiden Joko Widodo, tak jauh berbeda dengan era kepemimpinan presiden pertama dan kedua. Mungkin akan sama nasibnya. Waktu yang akan memberikan jawaban tentang kehancuran atas kediktatoran Presiden Joko Widodo.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here