Saturday, 23 November 2024
HomeKota BogorSatgas BLBI Sita Bangunan Cafe Sequoia di Bogor

Satgas BLBI Sita Bangunan Cafe Sequoia di Bogor

Bogordaily.net – Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita bangunan Cafe Sequoia di Jalan Raya Pajajaran No.49, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor Kamis, 27 Maret 2024 siang.

Penyitaan dilakukan untuk pengamanan penyitaan barang jaminan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang I (KPKNL Jakarta I).

Satgas BLBI didampingi jajaran Polresta Bogor Kota, TNI dan Satpol PP Kota Bogor, memasang papan plang penyitaan di lokasi.

Baca Juga: Rambu Sudah Dipasang, Angkot Listrik Siap Beroperasi di Kota Bogor

Papan tersebut bertuliskan “Aset ini dalam penyitaan panitia urusan hutang negara & pengawasan pemerintah republik Indonesia, C.O Satgas BLBI. KEPPRES nomor 6 tahun 2021 JO. KEPPRES nomor 16 tahun 2021 JO. KEPPRES 30 tahun 2023”.

Satgas BLBI menyita bangunan Cafe Sequoia di Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor Kamis, 27 Maret 2024 siang.(Istimewa/Bogordaily.net)

Selain itu tertulis pula “Dilarang” memperjual belikan, memanfaatkan, menguasai dan tindakan lain tanpa izin Satgas BLBI. Terpampang juga tulisan Satuan tugas penanganan hak tagih negara dan bantuan likuiditas Bank Indonesia.”

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah menyebut pihaknya hanya mendampingi kegiatan yang dilakukan Satgas BLBI untuk menyita Cafe Sequoia.

“Kami hanya mendampingi saja. Satpol PP mendampingi giat penyitaan aset dari BLBI oleh Satgas BLBI pusat,” kata Agustiansyah, Jumat, 29 Maret 2024.

Sebanyak 15 personel diterjunkan saat penyitaan cafe Sequoia yang berjalan dengan lancar.

“Dasarnya ada surat permohonan dan permintaan pengawalan Satpol PP dari Polresta Bogor Kota. Jadi kami turun melakukan pengawasan,” imbuh Agustiansyah.

Setelah penyitaan Agustiansyah mengaku belum mengecek kembali ke lokasi. Termasuk apakah tutup total atau tidak aktifvitas di kafe tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here