Bogordaily.net – Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI setelah sang suami Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan memakai kemeja putih dan celana panjang hitam Sandra Dewi tiba di Kejagung RI sekitar pukul 09.25 WIB, Kamis, 4 April 2024.
Dalam video yang beredar di media sosial, ibu dua anak itu memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung dan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Tak ada yang disampaikan Sandra Dewi, ia langsung masuk dan hanya tersenyum didampingi oleh dua pria.
Sebelumnya diberitakan, Harvey Moeis yang merupakan suami aktris Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI.
Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan tersangka baru terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
“Tim penyidik telah memeriksa total 148 orang saksi dalam perkara ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menaikkan status 1 orang saksi menjadi Tersangka yakni HM selaku perwakilan PT RBT,” tulis keterangan Kejaksaan RI di Instagram @kejaksaan.ri.
Tersangka HM ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 sampai 15 April 2024.
Baca Juga: Reaksi Sandra Dewi Usai Suami Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah
Usai sang suami diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Sandra Dewi belum memberikan keterangan.
Sandra Dewi diketahui menutup kolom komentar di akun Instagram miliknya @sandradewi88 yang kini memiliki 24,2 juta pengikut.
Di sisi lain Sandra Dewi lahir di Pangkalpinang, Bangka Belitung 8 Agustus 1983. Ia dikenal sebagai aktris asal serta brand ambassador beberapa produk.
Pada 8 November 2016 Sandra Dewi menikah dengan pengusaha Harvey Moeis dan telah dikaruniai dua orang anak laki-laki.***