Bogordaily.net – Peringati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke XXVIII yang jatuh pada 25 April 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor gelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII tingkat Kabupaten Bogor tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, di Gedung Tegar Beriman, pada Kamis 25 April 2024.
Sekretaris Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, momentum peringatan Hari Otda ini jadi salah satu sarana untuk membumikan dan mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terutama dalam mendorong terwujudnya transformasi ekonomi melalui program ekonomi hijau.
Hal tersebut sejalan dengan tema Otda ke XXVIII tahun 2024 yakni “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.
“Untuk mewujudkan program nasional yakni ekonomi hijau, pemerintah daerah termasuk Kabupaten Bogor berkewajiban menyukseskannya melalui berbagai program meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta lingkungan yang sehat,” kata Burhanudin, Kamis 25 April 2024.
Eknomi Hijau
Menurutnya, melalui desentralisasi program ekonomi hijau ini pemerintah pusat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.
Melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui. Seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata.
Ia mengatakan, eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau antara lain, penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari (solar panel), penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil.
Tak hanya itu, pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai desain green building yang memperhatikan efisiensi energi. Kemudian, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen limbah bangunan.
“Tentunya dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, untuk menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan,” ungkap Sekda Burhanudin.
Sekda menambahkan, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
“Untuk itu, implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” ungkap Sekda Burhanudin.(Albin Pandita)