Bogordaily.net – Restoran Pakis Hill di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, diminta mengikuti kata alim ulama terkait pembangunan Patung Dewi Kencana.
“Ikuti saran alim ulama!. Mau itu semacam ikon, mau semacam seni, budaya, tapi para alim ulama tidak mengizinkan untuk dibangun,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi.
Pria yang akrab disapa Wanhay ini menyatakan sependapat dengan para alim ulama di kawasan Puncak yang menolak dibangunnya Patung Dewi Kencana di area restoran Pakis Hill.
“Sekarang saya mau tanya ke owner (Pakis Hill), mau jualan cafe atau patung? Kalau mau jualan patung restorannya harus tutup. Izinnya juga restoran,” ujar Wanhay yang juga warga Desa Tugu Selatan ini.
Sementara itu, menurut Camat Cisarua Heri Risnandar, pembangunan Patung Dewi Kencana di atas bukit di area Pakis Hill belum memiliki perizinan serta menuai polemik bagi kalangan masyarakat serta alim ulama.
“Rencananya pada Sabtu, 27 April 2024, semua tokoh alim ulama, pengurus MUI, dan tokoh masyarakat serta Forkopimcam Cisarua akan mendatangi Pakis Hill untuk bertemu dengan pemiliknya,” ungkap Heri.***
(Acep Mulyana)