Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorPolresta Bogor Kota Tangkap Tiga Pelaku Tawuran, Dua Positif Gunakan Sabu-sabu

Polresta Bogor Kota Tangkap Tiga Pelaku Tawuran, Dua Positif Gunakan Sabu-sabu

Bogordaily.net – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam tawuran. Dua dari tiga tersangka tawuran tersebut positif menggunakan sabu-sabu.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, salah satu pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut diketahui membawa senjata tajam.

“Yang pertama terkait dengan kedapatan membawa sajam bahwa 3 orang tersangka ini kita amankan yang pada beberapa hari yang lalu ada kejadian tawuran dan ketiga tersangka ini membawa senjata tajam,” ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers di Makopolresta, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Senin 13 Mei 2024.

Salah satu tersangka, lanjut Kombes Bismo, yang diidentifikasi dengan inisial RJ, diduga melakukan pembacokan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka berat di punggungnya.

“Sehingga korban menderita luka berat di punggungnya sehingga kita jerat untuk pelaku inisial RJ ini undang-undang darurat sajam nomer 12 tahun 51 Ancaman 10 tahun penjara dan undang undang penganiayaan berat pasal 351 ayat 2,” jelas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Kronologi

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kronologis kejadian tersebut terjadi ketika sekelompok pelaku, yang merupakan bagian dari “Surken Street”, mengejar kelompok lainnya yang dikenal dengan sebutan kelompok tom.

Kejadian tersebut terjadi pada malam hari, di mana sekitar 20 orang menggunakan motor dan membawa senjata tajam.

Pelaku tawuran yang berhasil diamankan Polresta Bogor Kota. (Ibnu/bogordaily.net)

“Adapun kronologisnya pada saat itu dari pelaku yang merupakan bagian dari Surken Street berupa untuk mengejar kelompok tom yang pelaksanaannya waktu itu di malam hari berbondong-bondong menggunakan motor kurang lebih 20 orang menggunakan sajam kemudian berteriak teriak ‘hayo..hayo..hayo,” tambahnya.

Oleh karena itu, Polresta Bogor Kota telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan atas kejadian tawuran ini.

Hal ini dilakukan melalui kegiatan patroli, antisipasi, serta pemeriksaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pendidikan melalui program “go to school”.

“Kemudian terkait dengan tawuran ini kita dari Polresta Bogor Kota melancarkan kegiatan patroli, kemudian mengantisipasi, kemudian melakukan SKCK go to school dan terus akan kita evaluasi analisa ke depan sehingga bila terjadi hal-hal seperti ini tidak ada korban lagi dan juga kita Bogor aman,” tutur Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Dalam upaya penegakan hukum, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap enam tersangka yang diamankan.

Hasilnya, dua dari enam tersangka dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Bogor Kota.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here