Friday, 18 October 2024
HomePolitikKPU Kabupaten Bogor Seleksi PPK untuk Pilkada 2024

KPU Kabupaten Bogor Seleksi PPK untuk Pilkada 2024

Bogordaily.net Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor terus melakukan proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK untuk Pilkada 2024 atau Pemilihan Bupati (Pilbup).

Proses seleksi saat ini sudah memasuki tahap wawancara setelah ratusan pendaftar PPK Pilkada 2024 dari 40 kecamatan mengikuti seleksi Computer Assistant Test (CAT) di SMKN 1 Cibinong pada 7 Mei 2024 lalu.

Dari ratusan peserta, sejumlah anggota PPK yang diketahui bermasalah saat Pemilu 2024 tetap mengikuti seleksi untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan bahwa, pihaknya tetap memberikan peluang yang sama untuk 10 PPK yang diduga bermasalah dalam proses pemilihan.

“Sama prosesnya, tidak ada yang bedakan. Kalau peluang (lolos) ada, karena memang saat kemarin itu kita melakukan klarifikasi membuat surat pernyataan yang bersangkutan,” kata Muhammad Adi Kurnia, Rabu 15 Mei 2024.

Menurutnya, ada rekomendasi Bawaslu yang terdiri dari 6 kecamatan, Gunungputri ada 5 orang, Ciseeng 1 orang, Tenjo 1 orang, Citeureup 1 orang, terus Jasinga 1 orang. Sehingga total sekitar ada 10 orang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan KPU Kabupaten Bogor menerima 10 PPK yang sebelumnya bermasalah karena menurutnya tidak ada putusan rekomendasi Bawaslu hanya dugaan pelanggaran kode etik.

“Kita tidak bisa menindaklanjuti karena surat tersebut kepada KPU pada tanggal 17 April 2024, sementara SK teman-teman PPK berakhir tanggal 4 April sudah berakhir,” jelasnya.

Sementara itu, untuk saat ini total PPK dari 40 kecamatan sebanyak 200 anggota. Serta tidak ada penambahan dan tetap sama.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here