Bogordaily.net – Begal sadis di Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor telah ditangkap Polresta Bogor Kota. Aksi kejahatan komplotan pelaku mengakibatkan korban mengalami luka parah.
Berikut fakta-fakta kasus begal mobil di Tajur, Kota Bogor yang telah diungkap Polresta Bogor Kota.
Empat Pelaku Ditangkap, Dua Buron
Empat pelaku yaitu A, AR, O, dan I hanya bisa tertunduk lesu mengenakan baju tahanan. Tiga pelaku bahkan mendapat hadiah timah panas di bagian kaki alias ditembak polisi.
Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda dari Bogor, Tangerang, hingga Palembang, dengan melibatkan tim Resmob Direktorat Krimum Polda Jawa Barat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku diduga yang terlibat pencurian mobil sebanyak enam orang. Dua lainnya kini masih dalam pengejaran.
Kronologi Begal di Tajur Bogor
Para pelaku diduga sudah merencanakan aksi untuk mencuri mobil milik Heigel sejak dua bulan sebelum kejadian yang terjadi pada Senin, 22 April 2024.
“Kejadian ini berawal dari mobil yang dicuri. Awalnya korban membeli mobil tersebut sebesar Rp100 juta. Selama dua bulan mobil dipantau oleh para tersangka ini, dengan memasang GPS di mobil tersebut sebelumnya (transaksi),” kata Kombes Bismo, Kamis, 16 Mei 2024
Heigel saat itu membeli mobil Chevrolet Trailblazer dari tersangka A yang menjualnya lewat tangan tersangka I.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Tangkap Begal Sadis di Tajur, Ini Pelakunya
“Korban melakukan transaksi dari tersangka I. Tersangka I digunakan sebagai perantara. Mobil tersebut sebenarnya sudah menjadi milik dari A. Yang mengiklankan dan menjual adalah I,” jelas Kombes Bismo.
A diduga sudah mempunyai niat untuk mencuri mobil yang sudah dijualnya kepada Heigel. Saat itu A pun memasangi mobil yang dijualnya menggunakan GPS dan menduplikat kunci mobilnya.
Selama sekitar dua bulan, A pun terus memantau pergerakan Heigel serta mobil yang sudah dijual tersebut.
“Niat yang yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah terencana dan sudah matang. Di antaranya dengan memasang GPS dan membuat kunci duplikat,” ungkap Bismo.
Salah satu DPO kasus ini yakni Z yang juga komplotan A menjadi orang yang merencanakan pencurian dengan mengajak tersangka AR dan C yang juga DPO.
Mereka berencana untuk mencuri mobil yang dibawa Heigel yang saat itu lokasinya sudah diketahui yakni di Babadak, Tajur.
“Korban saat itu ada di Babadak. Tersangka A, AR dan DPO C bergerak ke Babadak,” ujar Bismo.
Mobil yang dibawa Heigel akhirnya berhasil dicuri AR dan A yang menunggu di jalan raya. Saat peristiwa terjadi korban bahkan memergokinya dan berusaha mempertahankan mobil tersebut hingga ia terseret dan mengalami luka parah.
Dijerat Pasal Berlapis
Sementara itu Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo mengatakan para pelaku satu kelompok. Mulai dari kelompok Palembang, Lampung, dan kelompok Tangerang.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita dua unit mobil, plat nomor kendaraan, hingga senjata api rakitan.
Keempat pelaku dijerat pasal berlapis yakni 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara serta kepemilikan senjata api yakni UU 12 tahun 51 dengan ancaman 20 tahun penjara.
“Untuk para pelaku yang ditangkap, kini diancam hukuman 12 tahun penjara,” kata Kombes Bismo.
Kondisi Korban Begal di Tajur Bogor
Angga Saputra ayah korban begal sadis di Tajur mengungkapkan kondisi anaknya, M Heigel Nusa Anggara (21).
“Anak saya sudah menjalani operasi 4 kali. Masih ada 1 operasi lagi yakni pemasangan batok kepalanya,” kata Angga Saputra di Mapolresta Bogor Kota, Kamis, 16 Mei 2024.
Angga mengatakan perkembangan kondisi anaknya sudah jauh lebih baik. Pemulihan Heigel bahkan jauh lebih cepat dari perkiraan dokter.
Sekarang, kata Angga, jari dari anaknya tersebut sudah bisa bergerak. Matanya sudah terbuka, tetapi belum bisa berkomunikasi.
Heigel sempat melawan komplotan begal yang hendak merampas mobilnya di kawasan Babadak, Tajur, Kota Bogor Senin, 22 April 2024 dini hari lalu. (Muhammad Irfan Ramadan)