Monday, 25 November 2024
HomeKota BogorPemkot Bogor Layangkan 2 Surat ke Plaza Jambu Dua, Ini Isinya

Pemkot Bogor Layangkan 2 Surat ke Plaza Jambu Dua, Ini Isinya

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melayangkan dua surat kepada pihak pengelola Mal Plaza Jambu Dua terkait penutupan akses jalan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, surat pertama berisi pesan yang mengingatkan tentang perizinan dimiliki pihak Pengelola Mal Plaza Jambu Dua.

“Surat kedua yang dilayangkan berisi peringatan agar pihak pengelola mal kembali membuka jalan tersebut karena merupakan akses warga,” kata Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah.

Ia ingin akses itu dibuka terlebih dahulu. Karena sitpelan yang berlaku saat ini adalah siteplan lama sehingga akses jalan itu mesti dibuka.

Syarifah mengatakan hingga saat ini Pemkot Bogor belum bertemu dengan pemilik Plaza Jambu Dua.

Padahal menurut dia Pemkot sangat terbuka untuk membicarakan soal perizinan akses jalan tersebut.

Di samping mengusahakan akses jalan itu kembali dibuka, Syarifah mendorong jajarannya untuk segera memperbaiki akses jalan dari bilangan Ahmad Yani sehingga bisa leluasa dilewat dari 2 arah.

“Saya minta perbaikan dipercepat. Karena sebetulnya dalam perencanaan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) jalan dari Ahmad Yani jadi akses untuk mutar,” jelas Syarifah.

Dirinya meminta supaya Dinas Perhubungan (Dishub) mengatur trayek angkot agar dapat menjangkau Pasar Jambu Dua.

Syarifah juga mengarahkan agar jajarannya memangkas taman median jalan di area pintu masuk Pasar Jambu Dua supaya manuver kendaraan lebih leluasa. (Muhammad Irfan Ramadan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here