Bogordaily.net– Seorang pria menjadi korban penganiayaan oleh OTK alias orang tak dikenal di Bogor tewas. Berikut kronologi penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun, korban RJ (45) warga Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor sehari-hari bekerja sebagai tukang pasang tenda.
Peristiwa terjadi di depan toko baju bekas sekitaran Pasar Mawar, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis, 23 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
Korban tiba-tiba diserang dan ditusuk pada bagian leher oleh pelaku sebelum akhirnya diseret ke dalam mobil.
Baca Juga: Misteri Penganiayaan oleh OTK di Bogor Tengah, Polresta Periksa 4 Orang Saksi
Polisi menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya motor korban, helm, baju, dan kain penutup wajah.
Korban lalu dibuang di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Ia ditemukan tergeletak di depan warung Jalan Raya Harmoni Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Kamis, 23 Mei 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.
Selanjutnya dalam kondisi luka parah korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) PMI Bogor. Namun, RJ sekitar pukul 13.00 WIB, korban meninggal dunia saat mendapat pengobatan di rumah sakit.
Kronologi Pria Dianiaya hingga Tewas oleh OTK di Bogor
Sementara itu petugas Polsek Tamansari menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan korban di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jumat, 24 Mei 2024.
Kapolsek Tamansari Iptu Jajang melalui keterangannya mengatakan penemuan korban pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar yang segera menghubungi pihak kepolisian.
“Kanit Reskrim Polsek Tamansari dan anggota piket segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta olah TKP setelah menerima laporan tersebut,” kata Iptu Jajang, Jumat 24 Mei 2024.
Iptu Jajang menjelaskan, korban memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 165 cm dan berambut ikal. Ia ditemukan dalam keadaan masih hidup tetapi mengalami luka serius di bagian kepala.
Pihaknya segera membawa korban ke RS PMI Kota Bogor untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
“Polisi telah melakukan beberapa langkah di tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan dari para saksi-saksi yang ada di lokasi serta dan mencari apakah ada CCTV yang mengarah ke TKP,” ungkapnya.
Kapolsek menyebut polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil olah TKP dimana TKP masuk wilayah Polresta Bogor Kota maka dari itu proses tindakan hukum dilanjutkan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota,” imbuhnya.
Di tempat terpisah sebelumnya Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya masih menangani kasus tersebut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Bismo, Jum’at 24 Mei 2024. (Albin Pandita)