Bogordaily.net – Kabupaten Bogor menduduki peringkat ketiga nasional dalam kasus judi online di Indonesia. Adapun perputaran uangnya mencapai Rp567 miliar.
Berdasarkan data yang diungkap Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto di Jakarta, posisi Kabupaten Bogor dalam aktifitas judi online persis di bawah daerah tetangganya yakni Kota Bogor yang berada di urutan kedua dengan Rp612 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku prihatin akan kondisi tersebut.
“Prihatin, pastilah prihatin, masa sih kita mau membiarkan, memberikan toleransi kepada hal yang tidak bermanfaat,” kata Asmawa Tosepu, Kamis 27 Juni 2024.
Ia mengatakan bahwa, pihaknya memerintahkan para camat dan meminta pihak kepolisian untuk terjun ke bawah, melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari judi online.
“Tentu pembinaan, kepada masyarakat tidak melakukan hal-hal yang sudah dilarang,” jelasnya.
Asmawa menambahkan, terkait judi online nantinya akan dilanjutkan oleh aparat penegak hukum yang berwenang terhadap masalah tersebut.
“Nanti kalau itu tanyakan ke aparat penegak hukum. Termasuk bagaimana aparat yang ada di wilayah kita untuk mengkampanyekan tentang judol ini dilarang,” ungkap Asmawa Tosepu.
Sebagai informasi, Pemerintah merilis lima kabupaten/kota dengan jumlah transaksi judi online terbesar yang pertama yaitu diantaranya, wilayah Jakarta Barat dengan jumlah transaksi sebesar Rp792 miliar.
Kemudian yang kedua Kota Bogor dengan jumlah transaksi Rp612 miliar, disusul Kabupaten Bogor dengan transaksi sebesar Rp567 miliar.
Selanjutnya ada wilayah Jakarta Timur dengan jumlah transaksi sebesar Rp480 miliar. Serta Jakarta Utara dengan jumlah transaksi Rp430 miliar.***
(Albin Pandita)