Bogordaily.net – Unit Reskrim Polsek Bogor Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dengan modus wedding organizer (WO).
Polisi mengaatakan, awalnya pelaku berinisial SMN mengiklankan WO Rafania Decoration Bogor melalui akun Instagram menawarkan Discout potongan harga dan tambahan Sovenir apabila memberikan DP lebih awal.
Alhasil, para korbannya tergiur dan mengirimkan uang untuk rencana pernikahan hingga puluhan juta.
Pelaku menjanjikan dekorasi, catering, dan gedung, namun pada hari H, semua layanan tersebut tidak terlaksana.
Pelaku mengiklankan WO Rafina Decoration Bogor dan menawarkan diskon serta tambahan souvenir untuk menarik minat calon pengantin.
Adapun uang para korban pelaku gunakan untuk keperluan sehari hari dan menutupi refund / pengembalian uang dari kliennya yang lain hingga travelling.
“Pelaku sudah tiga kali beraksi, jadi gali lobang tutup lobang,” kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Imam Bahtiar.
Selain itu, ada beberapa korban lainnya yang telah bekerja sama dengan WO tersebut turut dirugikan.
“Total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp20 juta. Tersangka menggunakan uang dari klien untuk menutupi kewajiban kepada klien sebelumnya,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 Jo Pasal 388 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.(Muhammad Irfan Ramadan)