Monday, 25 November 2024
HomeKota BogorJual Miras, Satpol PP dan Kecamatan Bogor Tengah Bongkar Belasan Bangunan Liar

Jual Miras, Satpol PP dan Kecamatan Bogor Tengah Bongkar Belasan Bangunan Liar

Bogordaily.net –Menanggapi aduan masyarakat terkait penjualan minuman keras di salah satu warung, Kecamatan Bogor Tengah bersama Satpol PP Kota Bogor dan PUPR Kota Bogor melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan Mandalawangi dan Jalan Pangrango pada Selasa, 2 Juli 2024.

Camat Bogor Tengah, Theofilio Patrocinio Freitas, menjelaskan bahwa penertiban bangunan liar tersebut dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum dan merespons keresahan warga.

“Para pedagang kaki lima (PKL) di jalur hijau Jalan Mandalawangi dan Jalan Pangrango melanggar ketertiban umum dan menyebabkan keresahan karena sering dijadikan tempat minum minuman berakohol hingga malam hari,” ujar Theofilio kepada Bogordaily.net di lokasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa salah satu warung di kawasan tersebut menjual minuman beralkohol, bahkan secara online.

“Warung tersebut menjual minuman berakohol secara online. Maka dari itu, seluruh area tersebut akan dinormalkan kembali menjadi jalur hijau,” tambahnya.

Kecamatan Bogor Tengah bersama Satpol PP Kota Bogor dan PUPR Kota Bogor melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan Mandalawangi dan Jalan Pangrango pada Selasa, 2 Juli 2024. (Ibnu/Bogordaily.net).

Jumlah warung yang dibongkar sekitar 8 warung di Jalan Mandalawangi dan 3 warung di Jalan Pangrango.

Ke depan, lokasi yang telah dibongkar akan difungsikan kembali sebagai taman atau trotoar yang akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

“Alhamdulillah, selama proses pembongkaran tidak ada perlawanan dari pihak mereka, karena kami sudah berkomunikasi bersama pihak Polsek Bogor Tengah, Koramil Bogor Tengah, Ketua RT/RW serta Kelurahan Babakan untuk memberikan pemahaman kepada mereka,” ungkap Theofilio.

Kegiatan pembongkaran ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat sekitar, serta mengembalikan fungsi jalur hijau sebagai ruang terbuka hijau yang bermanfaat bagi publik. (Ibnu Galansa) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here