Bogordaily.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menerima dana hibah Rp16 miliar untuk Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna mengatakan ada pengurangan signifikan dalam anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Herdiyatna menjelaskan Bawaslu Kota Bogor awalnya telah mengajukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan nilai Rp19 miliar untuk kebutuhan Pilkada. Namun, anggaran tersebut kemudian dikurangi menjadi Rp16 miliar.
“Anggaran ini bersumber dari APBD dan tentu saja diperuntukkan bagi berbagai kegiatan Bawaslu dalam setiap tahapan Pilkada,” ujar Herdiyatna Sabtu, 6 Juli 2024.
Tahapan Pilkada yang dimaksud mencakup pembentukan badan adhoc, seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang memerlukan biaya cukup besar.
“Setelah pembentukan Panwascam di tingkat kecamatan, mereka, Panwascam akan membentuk pengawas Kelurahan yang juga membutuhkan anggaran,” ungkapnya.
Herdiyatna menambahkan selain pembentukan badan adhoc, Bawaslu juga sering melakukan sosialisasi kepada Organisasi Kepemudaan (OKP) dan basis keagamaan. Seperti Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor, yang tentunya memerlukan dana.
“Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya Pilkada yang bersih dan jujur,” kata Herdiyatna.
“Dengan anggaran yang sangat terbatas, kami harus sangat berhati-hati dalam mengelola dana yang ada agar semua tahapan Pilkada tetap berjalan lancar,” tambah Herdiyatna.
Herdiyatna menjelaskan, pihaknya harus menyiapkan dana sebesar Rp2.200.000 per bulan sebagai honor ketua panwascam Bawaslu. Sedangkan honor anggota sebesar Rp1.900.000 per bulan.
Sementara untuk pengawas Kelurahan honor yang perlu disiapkan sebesar Rp1.100.000, dan pengawas TPS mendapat honor kurang lebih sebesar Rp800.000.
Pilkada 2024 semua dana tersebut berasal dari dana hibah yang diberikan Pemkot Bogor.
Sebagai infomasi Bawaslu kota Bogor telah melantik 18 orang anggota panwascam yang akan bertugas dalam pilkada serentak 2024 pada Sabtu, 25 Mei 2024. Nantinya setiap Kecamatan memiliki tiga orang anggota panwascam. (Ibnu Galansa)