Bogordaily.net – Upaya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal terus digalakkan
Bea Cukai Bogor bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.
Selama periode Januari hingga Juni 2024, Bea Cukai Bogor bersama Satpol PP Kota Bogor telah melakukan 19 kali penindakan sidak di berbagai lokasi di wilayah Kota Bogor, yang berujung pada penyitaan ribuan batang rokok tanpa cukai yang sah.
Fungsional Penindakan Bea Cukai Bogor, Faridz Yulistia Wardhana, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Bogor untuk menegakkan aturan serta menjaga stabilitas penerimaan negara dari cukai tembakau.
“Dalam 19 kali penindakan yang dilakukan selama enam bulan terakhir, Bea Cukai Bogor bersama Satpol PP berhasil menyita sebanyak 51.460 batang rokok ilegal,” kata Faridz, Senin 5 Agustus 2024.
Rokok-rokok tersebut, lanjutnya, diduga berasal dari jaringan perdagangan gelap yang beroperasi di wilayah Bogor dan sekitarnya, dengan sasaran distribusi kepada konsumen yang tidak menyadari bahaya dari produk tersebut.
“Dengan jumlah yang disita, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 38.389.160. Angka ini memang terlihat kecil jika dibandingkan dengan total penerimaan negara, namun dampaknya sangat signifikan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan banyak pihak,” tambah Faridz.
Lebih lanjut, Faridz menjelaskan bahwa rokok ilegal yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai merek yang tidak memiliki pita cukai resmi dari pemerintah.
Rokok-rokok ini kerap kali ditemukan di pasar-pasar tradisional dan toko kelontong yang masih berani menjual produk ilegal demi keuntungan lebih.
“Kami juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak tergiur dengan iming-iming harga murah dari pemasok rokok ilegal, karena risiko hukum yang mereka hadapi cukup besar,” kata Faridz.
Dalam setiap operasi, mereka mengutamakan pendekatan yang persuasif namun tetap tegas terhadap pelanggar hukum.
“Kerja sama ini akan terus ditingkatkan, terutama dalam hal pengawasan dan penindakan di lapangan. Kami juga mengapresiasi dukungan dari masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal. Hal ini sangat membantu kami dalam melakukan penindakan yang lebih efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Faridz menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini. Bea Cukai Bogor berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga akan ditingkatkan, terutama terkait pentingnya membeli produk yang legal dan berizin resmi.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan operasi yang lebih masif dan menyeluruh, tidak hanya di Kota Bogor, tetapi juga di wilayah sekitar yang menjadi pintu masuk utama distribusi rokok ilegal. Kami berharap dengan langkah-langkah ini, peredaran rokok ilegal bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga penerimaan negara dari sektor cukai dapat optimal dan berdampak positif pada pembangunan nasional,” tutup Faridz. ***
Ibnu Galansa