Bogordaily.net – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi umat dengan meluncurkan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu inisiatif terbarunya adalah penyaluran bantuan kepada 42 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu 21 Agustus 2024.
Program ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga sebuah langkah strategis dalam menciptakan dampak ekonomi yang signifikan bagi pelaku usaha kecil di wilayah tersebut.
Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk BAZNAS Kota Bogor, Perumda Tirta Pakuan, Dinas Perumkim Kota Bogor, serta Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor.
Bersama-sama, mereka berupaya membangun sinergi yang kuat untuk mendukung perkembangan UMKM dan memajukan perekonomian lokal.
Komitmen BAZNAS dalam Mensejahterakan Umat
Wakil Ketua II BAZNAS Kota Bogor, Moh. Nurdat Ilhamsyah, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program yang lebih besar dalam upaya BAZNAS untuk mensejahterakan masyarakat.
Bantuan operasional yang diberikan kepada 42 UMKM ini memiliki total nilai Rp 8.400.000. Bantuan ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha untuk terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“BAZNAS Kota Bogor ingin hadir sebagai ikhtiar dalam mensejahterakan masyarakat, salah satunya melalui program yang diisi dengan kegiatan maslahat, seperti Program Gerobak Sae Pisan. Semoga dengan adanya program ini, masyarakat dapat mencapai kehidupan yang lebih baik dan sejahtera,” ungkap Nurdat.
Menggerakkan Ekonomi Umat dengan Zakat Produktif
Wakil Ketua I BAZNAS Kota Bogor, Subhan Murtadla, menambahkan bahwa program ini sejalan dengan salah satu program nasional BAZNAS, yaitu “Mustahik to Muzaki”.
Program ini bertujuan untuk mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat) melalui zakat produktif.
Zakat produktif dianggap sebagai salah satu upaya yang efektif dalam meningkatkan taraf hidup mustahik, sehingga mereka tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga dapat berkontribusi kembali kepada masyarakat.
“Pemberian modal bergulir untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan program unggulan BAZNAS Kota Bogor karena dinilai sangat membantu masyarakat untuk memulai usaha baru atau mengembangkan usaha yang sudah ada namun terkendala dana,” ujar Subhan.
Melalui program ini, diharapkan penerima zakat tidak hanya bisa mengembangkan usaha mereka tetapi juga bisa menjadi donatur di masa depan, dengan berinfak, bersedekah, atau bahkan berzakat kembali kepada BAZNAS Kota Bogor. Hal ini akan menciptakan siklus kebaikan yang terus berputar dalam masyarakat.
Dengan program-program seperti ini, BAZNAS Kota Bogor berupaya untuk tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi juga mendorong perubahan yang berkelanjutan bagi para pelaku UMKM, sehingga mereka bisa berkembang menjadi penggerak ekonomi yang lebih mandiri dan sejahtera.***