Bogordaily.net – Nisya Ahmad, adik Sultan Andara Raffi Ahmad resmi bercerai dan berstatus janda setelah Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus cerai adik Nisya Ahmad dan Andika Rosadi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
“Untuk perkara tersebut (perceraian Andika Rosadi dan Nisya Ahmad) sudah diputus majelis hakim,” kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).
Ada empat putusan yang dibacakan majelis hakim dalam putusan tersebut. Salah satu putusannya, menolak eksepsi hingga mengabulkan gugatan cerai Nisya Ahmad selaku penggugat.
“Pertama, menolak eksepsi tergugat, mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Menjatuhkan talak satu dari tergugat ke penggugat,” beber Taslimah.
Kemudian, perempuan yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Jabar 2024-2029 itu juga mendapatkan hak asuh terhadap ketiga anaknya.
“Menetapkan tiga anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat (Nisya Ahmad) dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat
memberikan kasih sayang kepada anak anaknya” terang Taslimah.
Lebih lanjut, majelis hakim mengharuskan Andika Rosadi membiayai kebutuhan ketiga anaknya hingga dewasa.
“Menghukum tergugat memberikan nafkah idah kepada penggugat, serta biaya kebutuhan anak. Idah sebesar Rp 20 juta. Nafkah anak sejumlah Rp 30 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak dewasa dan mandiri,” ujar Taslimah.
Terakhir, ada hal-hal yang tak dikabulkan oleh majelis hakim saat keduanya melakukan mediasi karena dua aset yang diajukan masih ada kaitannya dengan pihak lain.
“Sebagian hasil yang dimediasikan tidak dapat diterima. Tidak diterima soal rumah dan kendaraan. Dua aset diajukan dalam mediasi, sehingga proses itu ternyata bukti yang diajukan para pihak masih ada keterkaitan pihak ketiga,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah pada 2009. Nisya Ahmad menikah saat usianya 19 tahun. Dari pernikahan itu keduanya sudah dikaruniai tiga orang anak.
Namun pada 10 Mei 2024, Nisya Ahmad menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.***