Friday, 20 September 2024
HomeKabupaten BogorBaru 10 Bulan Menjabat, Mendagri Berhentikan Asmawa Tosepu Sebagai Pj Bupati Bogor

Baru 10 Bulan Menjabat, Mendagri Berhentikan Asmawa Tosepu Sebagai Pj Bupati Bogor

Bogordaily.net – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-3783 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat.

Melalui surat tersebut, Mendagri mengangkat Bachril Bahri sebagai pengganti Asmawa Tosepu, untuk menjabat sebagai pj bupati Bogor hingga bupati definitif ditetapkan.

Diketahui, Asmawa Tosepu telah bertugas menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Bogor selama 10 bulan, setelah sebelumnya dilantik menggantikan Iwan Setiawan pada 30 Desember 2023.

Asmawa telah melakukan berbagai kebijakan, salah satunya menertibkan dan juga melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Puncak Bogor.

Adapun, Pj Bupati Bogor selanjutnya yaitu Bachril Bahri, saat ini ia menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

SK tersebut ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian dan Pelaksana Harian (Plh) Biro Umum, Evan Nur Setya Hadi, pada tanggal 19 September 2024.

Berdasarkan surat tersebut, pelantikan Bachril sebagai Pj Bupati Bogor berlangsung pada Jumat, 20 September 2024, pukul 09.00 WIB di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.

Namun pelantikan itu batal dilaksanakan hari ini, dan belum ada informasi pasti mengenai alasan pembatalan tersebut. Pemkab Bogor pun belum memberikan klarifikasi apapun terkait hal ini. (Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here