Bogordaily.net – Maling ancam karyawan toko dengan golok di Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Rabu 25 September 2024, uang jutaan rupiah raib dibawa pelaku.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi menjelaskan bahwa, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan pada Rabu sekira pukul 20.00 WIB.
Yang terjadi disebuah toko sembako milik korban (Dodi) beralamat Desa Pemagarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kemudian, pihaknya langsung mendatangi TKP, dan didapati informasi dari korban Dodi bahwa pelaku tersebut dengan ciri-ciri memakai jas hujan berwarna merah maroon, memakai helm, dan tertutup masker sedang berdiam diri di seberang toko.
“Pelaku tersebut yang berjumlah 1 (satu) orang masuk kedalam toko sambil mengancungkan golok miliknya kepada karyawan toko dan memaksa agar menyerahkan uang hasil penjualan kepada pelaku,” kata AKP Doddy Rosjadi, Kamis 26 September 2024.
Menurut Kapolsek, korban selaku pemilik melihat kejadian tersebut melalui layar monitor CCTV yang kemudian korban masuk ke toko, dan mencoba menghalau pelaku tersebut, sampai pada akhirnya terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.
“Yang dimana korban dilukai oleh pelaku dengan golok milik pelaku,sampai pada akhirnya pelaku tersebut berhasil masuk kedalam dan meraup uang hasil penjualan yang ada di dalam ember,” jelasnya.
Lebih lanjut kata AKP Doddy, kerugian yang dialami korban yakni uang hasil penjualan kurang lebih sebesar tiga juta rupiah yang dibawa oleh pelaku.
“Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyidikan identitasnya, tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini dikenakan Pasal 365 KUHP,” ungkap AKP Doddy Rosjadi menjelaskan peristiwa maling di Parung Bogor tersebut.***
Albin Pandita