Bogordaily.net – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus J (28) yang menjadi aktor utama preman yang melakukan aksi pungutan liar di Pasar Merdeka.
Tersangka J diringkus beserta barangbukti senjata tajam jenis golok, selongsong peluru, dan juga ia positif menggunakan sabu-sabu.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, J ditangkap terkait premanisme di pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kota Bogor.
“Yang bersangkutan dites urine, hasilnya positif. Selanjutnya kita melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Bismo mengatakan, J melakukan aksi premanisme dengan cara meminta sejumlah uang disertai ancaman dan kekerasan kepada pedagang di Pasar Merdeka.
Tersangka J, lanjut Bismo, merupakan warga Dramaga, Kabupaten Bogor. Ia sudah melancarkan aksi premanismenya sejak 2020 lalu.
“Kepada tersangka akan kami jerat dengan pasal Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” jelas Bismo
Ia menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas aksi premanisme dan gangguan keamanan di Kota Bogor.
Bismo menghimbau kepada masyarakat harus berani melaporkan dan menjadi saksi kepada Kepolisian apabila ada informasi tentang aksi premanisme.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana ataupun preman di pasar Merdeka atau di mana pun dapat menghubungi melalui nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057,” tutup Bismo.(Muhammad Irfan Ramadan)