Bogordaily.net – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bogor Fraksi PKS, Dedi Mulyono menyoroti ancaman ketidaknetralan ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024.
Dedi menegaskan, ancaman ketidaknetralan tersebut dapat membuat atau mengguncang demokrasi khususnya di wilayah Kota Bogor.
Oleh karena itu, ia memberikan peringatan keras terkait netralitas ASN selama proses Pilkada Kota Bogor berlangsung.
Ia juga menekankan, sikap tidak netral ASN saat Pilkada berlangsung, sama sekali tidak bisa ditoleransi dan harus segera ditindal oleh pihak yang berwenang.
“Tidak bisa ditoleransi jika ASN, lurah, atau aparatur pemerintahan lainnya bersikap tidak netral dalam proses demokrasi. Kami menuntut Bawaslu untuk segera bertindal tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi,” tegas Dedi.
Dedi menegaskan, netralitas aparatur pemerintahan adalah pondasi utama dalam menjamin keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Sehingga, jangan sampai ada pihak yang merasa diuntungkan secara tidak sah karena ketidaknetralan ini.
“Bawaslu harus menunjukan keberpihakan kepada kebenaran dan integritas proses demokrasi,” jelas Dedi.
Dia juga mengingatkan konsekuensi hukum yang berat bagi ASN yang melanggar aturan netralitas.
Ketidaknetralan ASN bukan hanya masalah etika, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang serius. Pelanggaran ini bisa berdampak pada sanksi administratif hingga pidana.
“Kami mengingatkan bahwa setiap ASN harus memahami dan memegang teguh tanggung jawab mereka dalam menjaga demokrasi yang jujur, berintegritas, dan adil,” jelasnya.(Muhammad Irfan Ramadan)