Bogordaily.net – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Bogor mengajak para pelaku usaha untuk menunaikan zakat perusahaan.
Tentunya ada keutamaan dan alasan mengapa zakat perusahaan harus ditunaikan. Salah satunya adalah untuk membuat usaha yang dijalani semakin berkah.
Zakat perusahaan merupakan zakat perniagaan dengan menghitung aktiva lancar dikurangi dengan kewajiban yang dimiliki oleh perusahaan, atau dalam konsep akuntansinya berdasarkan pada neraca bukan laba rugi.
Harta yang dikelola di perusahaan yang memiliki objek berkembang, baik secara riil maupun estimasi tunduk kepada harta wajib zakat.
Zakat Perusahaan sendiri termasuk dalam kategori zakat maal (perniagaan) yang artinya pendapatan yang diperoleh perusahaan yang telah memenuhi ketentuan nisab dan haul maka wajib dikeluarkan zakatnya sebanyak 2,5 persen.
Menunaikan zakat perusahaan dapat membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, membantu mengurangi kemiskinan, meningkatkan pemerataan perekonomian dan memberikan masa depan yang lebih berkah bagi perusahaan dan seluruh karyawan yang bekerja di dalamnya.
Mari tunaikan zakat perusahaan Anda untuk mengurangi kemiskinan khususnya di Kota Bogor dan menjadi keberkahan bagi perusahaan, juga seluruh karyawannya yang bekerja di dalamnya.
Anda bisa menunaikan zakat perusahaan melalui no rekening BSI 7002678677 atas nama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor.
Untuk info lebih lanjutnya, kalian bisa cek instagram @baznaskotabogor atau pelayanan melalui [email protected]. (Muhammad Irfan Ramadan)