Monday, 28 October 2024
HomeKabupaten Bogor5.924 Pelanggar Lalu Lintas Kena Tilang Selama Operasi Zebra Lodaya 2024 di...

5.924 Pelanggar Lalu Lintas Kena Tilang Selama Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kabupaten Bogor

Bogordaily.net – Satlantas Polres Bogor mencatat total pelanggar lalu lintas dalam operasi zebra lodaya 2024 yang berlangsung sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Diketahui, sebanyak 5.564 pelanggar lalu lintas dari pengendara sepeda motor, sedangkan untuk 360 pengemudi mobil ditindak oleh pihak Satlantas Polres Bogor.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha mengatakan bahwa, beberapa jenis pelanggaran roda dua didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm SNI dengan, dan juga melawan arus.

“Tidak menggunakan helm total 2.342, melawan arus total 1.546, menggunakan hp saat berkendara total 511,” kata Iptu Angga Nugraha, Senin 28 Oktober 2024.

Kemudian pihaknya juga turut menindak beberapa pelanggaran lainya seperti pengendara yang menggunakan knalpot brong, dan berkendara di bawah umur.

“Berkendara dibawah umur 620, berboncengan lebih dari satu total 354,melanggar lampu lalu lintas total 21, menggunakan knalpot brong total 136, dan menggunakan plat palsu total 34,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga turut menindak pengemudi kendaraan roda 4 dengan total keseluruhan mencapai 360 kendaraan, dengan didominasi pelanggaran yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

“Menggunakan hp total 19, dibawah umur total 48, tidak menggunakan sabuk total 207, dan melebihi muatan total 86,” ungkap Angga.***

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here