Wednesday, 30 October 2024
HomeKabupaten BogorKDRT di Kemang Bogor, Suami Aniaya Istri hingga ke Jalan

KDRT di Kemang Bogor, Suami Aniaya Istri hingga ke Jalan

Bogordaily.net – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kemang, Kabupaten Bogor. Seorang wanita (KT) yang menjadi korban KDRT bertahun-tahun akhirnya melaporkan suaminya setelah mengalami penganiayaan yang mengerikan. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bogor dan sedang dalam proses hukum.

Kekerasan terjadi pada Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 11.30 WIB di Perumahan Pandan Valley, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Korban yang berinisial (KT), seorang karyawan swasta, melaporkan suaminya, (BTY), atas tindakan kekerasan fisik dan verbal yang dialaminya.

Kasus ini telah diterima oleh kepolisian dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor LP/B/1981/X/2024/SPKT/POLRES BOGOR.

Awal Mula KDRT

Kasus ini bermula saat korban menerima telepon dari suaminya, yang menuduhnya selingkuh dan mengeluarkan kata-kata kasar.

Suami korban, yang dikenal sangat posesif, melarang korban berinteraksi dengan siapapun, termasuk keluarganya sendiri.

Tak hanya itu, selama bertahun-tahun korban mengaku tidak boleh memiliki kebebasan komunikasi karena teleponnya disadap oleh pelaku.

Sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku datang ke rumah korban dengan amarah meluap. Ia mengetuk pintu dengan keras, dan setelah korban membukakan pintu, pelaku langsung mengunci pintu rumah.

Ketika korban mencoba menenangkan pelaku dan menanyakan apa yang terjadi, pelaku langsung menuduh korban berkomunikasi dengan orang lain di malam hari.

Bahkan ketika korban mencoba menjelaskan bahwa yang menghubunginya adalah putri kandungnya, pelaku tetap marah dan melakukan kekerasan fisik.

Setelah menuduh korban dan mengeluarkan kata-kata kasar, pelaku memukul korban secara membabi buta.

Korban dipukul di bagian wajah, dijambak rambutnya, dan kepalanya dibenturkan ke dinding berkali-kali.

Meskipun korban sempat memohon ampun dan berteriak minta tolong, pelaku tidak berhenti melakukan kekerasan. Dada korban ditendang, dan pelaku bahkan mengancam akan membunuhnya.

Korban, yang dalam keadaan lemas dan kesakitan, akhirnya melihat kesempatan untuk melarikan diri saat pelaku terlihat hendak mengambil sesuatu.

Dengan segera, korban membuka pintu dan lari keluar rumah tanpa alas kaki, sambil berteriak meminta pertolongan. Sayangnya, pelaku mengejarnya sambil terus meneriakkan kata-kata kasar.

Tersungkur di Jalan dan Diselamatkan Warga

Korban akhirnya terjatuh di tepi jalan, lemas dan kesakitan. Dalam keadaan tersebut, pelaku masih sempat menendangnya lagi dan memaksanya untuk pulang.

Namun, beberapa warga yang mendengar teriakan korban segera datang memberikan pertolongan dan mengamankan korban dari pelaku.

Kasus Naik ke Kepolisian

Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Bogor dan telah menjalani visum sebagai bukti penganiayaan yang dialaminya.

Kepolisian Resor Bogor sudah menerima laporan ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here